logo Kompas.id
UtamaDedi Mulyadi: Hutan Adat...
Iklan

Dedi Mulyadi: Hutan Adat Rumit, Konsesi Mudah

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengungkapkan, pemerintah harus memberikan ruang masyarakat adat mendapatkan haknya atas hutan adat. Selama ini, regulasi terkait hal itu dinilai masih terlalu rumit.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengungkapkan, pemerintah harus berikan ruang masyarakat adat mendapatkan haknya atas hutan adat. Selama ini, regulasi terkait hal tersebut dinilai masih terlalu rumit.

Hal itu disampaikan Dedi di sela-sela kunjungan 11 anggota DPR Komisi IV ke Kota Palangkaraya, Kamis (7/11/2019). Para legislator itu juga bertemu dengan masyarakat di Desa Tanjung Taruna, Kabupaten Pulang Pisau, untuk melihat kondisi kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung.

Masyarakat kehilangan ruang untuk bertani, membuka lahan baru, karena ekspansi industri pertambangan dan kelapa sawit sudah sangat masif sehingga masyarakat kehilangan tempat hidupnya.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000