Ada kecenderungan pengedar narkoba memanfaatkan permukiman padat Tambora, Jakarta Barat, sebagai tempat persembunyian. Mereka mengira tempat itu aman dari kejaran aparat.
Oleh
Aditya Diveranta
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tambora, salah satu kecamatan di wilayah kota administratif Jakarta Barat, DKI Jakarta, disebut polisi sebagai salah satu lokasi persembunyian pengedar narkoba tingkat kecil. Pernyataan tersebut didasari pada temuan selama beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan pengungkapan kasus selama Agustus hingga Oktober 2019, terdapat lima pengedar yang ditangkap membawa klip sabu dalam hitungan gram. Penangkapan paling baru terjadi pada Rabu, 6 November, saat polisi menangkap pengedar berinisial N dengan barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram (kg).
”Selama ini Tambora memang jadi sasaran pengedar yang mengecer kecil-kecil begitu. Kami baru menangkap lagi kemarin saat ada operasi cipta kondisi. N diketahui sebagai pengedar besar dari Kemayoran, Jakarta Pusat, yang juga terkoneksi dengan jaringan lembaga pemasyarakatan,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora Ajun Komisaris Supriyatin di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Kepala Polsek Tambora Komisaris Iver Son menjelaskan, 1,8 kg sabu yang disimpan N terdiri atas 15 paket plastik besar. Berdasarkan penangkapan di kediaman N, tiga paket disimpan di rumah, sementara 12 paket lainnya disimpan di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara. ”Barang-barang yang dipasok N, ya, dari apartemen di Sunter itu,” ucapnya.
Supriyatin berharap, penyelidikan terhadap N bisa mengarah ke jaringan yang lebih luas. Sebab, selama ini peredaran narkoba di Tambora cenderung sporadis hingga memasuki kawasan permukiman padat penduduk.
Ia mencontohkan, beberapa kawasan yang sering dipantau adalah Kelurahan Krendang dan Kalianyar. Di kedua kawasan ini, jaringan pengedar mendistribusi sabu hingga ke rumah kontrakan dan indekos.
Terkait hal ini, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz menyebutkan, peredaran narkoba di Tambora termasuk cukup tinggi walau nilainya eceran. Menurut dia, tingginya peredaran ini juga berkaitan dengan Tambora yang merupakan kawasan padat permukiman.
”Menurut saya, jumlah penduduk yang besar mungkin berbanding lurus dengan peredaran narkoba di sana. Peredaran narkoba, khususnya sabu, kini hampir merata. Sekarang tinggal aktif atau tidak polisi melakukan penangkapan di tiap wilayahnya,” tutur Erick Frendriz.
Ia menyimpulkan, baik permukiman, apartemen, maupun kawasan indekos, semuanya kini telah dimasuki jaringan pengedar. ”Peredaran seperti di kawasan Kampung Ambon, misalnya, kini justru telah berkurang. Kami terus mewaspadai jaringan kecil yang menuju ke sindikat pengedar besar, bahkan berkaitan dengan pemasok dari luar negara,” ucapnya.
Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya mengungkap salah satu jaringan pengedar di Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, akhir Oktober lalu. Dari penangkapan sabu sebanyak 442 gram dan 1.900 butir pil happy five, diketahui bahwa pengedar lokal berkoneksi dengan jaringan pengedar dari Malaysia.