Sriwijaya dan Garuda Jalankan Penyewaan secara Terpisah
PT Sriwijaya Air Group dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kini menjalankan penyewaan pesawat secara terpisah. Relasi kedua korporasi penerbangan ini bersifat bisnis-ke-bisnis. Sriwijaya bukan lagi bagian dari Garuda.
Oleh
MARIA PASCHALIA JUDITH JUSTIARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Sriwijaya Air Group dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kini menjalankan penyewaan pesawat secara terpisah. Relasi kedua korporasi penerbangan ini bersifat bisnis-ke-bisnis atau business-to-business.
Dengan demikian, Sriwijaya Air bertanggung jawab secara penuh dan mandiri kepada pihak perusahaan penyewaan pesawat atau lessor. ”Kami saat ini sedang berdiskusi dan bernegosiasi dengan pemegang saham Sriwijaya perihal penyelesaian kewajiban dan utang-utang Sriwijaya kepada institusi negara seperti, BNI (PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk), Pertamina, GMF, Gapura Angkasa, dan lainnya,” kata Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk M Ikhsan Rosan melalui siaran pers yang diterima, Kamis (7/11/2019).
Garuda Indonesia mengharapkan Sriwijaya dapat menyelesaikan kewajiban-kewajiban tersebut. Rosan menambahkan, kehadiran Garuda Indonesia Group dalam kerja sama manajemen dengan Sriwijaya mulanya bertujuan mengamankan aset dan piutang negara pada Sriwijaya Group.
Kisruh Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air ini bermula dari beredarnya pesan mengatasnamakan Director of Maintenance & Services PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Iwan Jaeniarto yang sudah dikonfirmasi oleh Ikhsan. Pesan itu menyatakan, Sriwijaya Air bukan lagi bagian dari Garuda Indonesia.
Sebelumnya, kerja sama Sriwijaya Air dengan Garuda Indonesia secara resmi ditandatangani pada 14 Januari 2019. Direksi Sriwijaya Air menyebutkan, kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan serta menaikkan efisiensi dan optimalisasi perusahaan.
Kerja sama itu melibatkan lima aspek dengan anak-anak perusahaan Garuda Indonesia. Kelima aspek itu terdiri dari layanan ground handling, konsumsi penumpang dan penjualan cendera mata selama penerbangan, transportasi pilot dan awak kabin, kanal distribusi perjalanan, serta penanganan kargo.
Kompas sudah berusaha menghubungi Vice President of Corporate Secretary & Legal PT Sriwijaya Air Group Retri Maya untuk meminta keterangan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Retri.