logo Kompas.id
UtamaPerkuat Pengawasan Dana Desa
Iklan

Perkuat Pengawasan Dana Desa

Munculnya dugaan adanya desa fiktif penerima alokasi dana desa menjadi peringatan untuk memperkuat pengawasan dan verifikasi faktual. Masih ada celah penyelewengan dalam penyaluran dana desa.

Oleh
TIM KOMPAS
· 4 menit baca

Munculnya dugaan adanya desa fiktif penerima alokasi dana desa menjadi peringatan untuk memperkuat pengawasan dan verifikasi faktual. Masih ada celah penyelewengan dalam penyaluran dana desa.

https://cdn-assetd.kompas.id/P5g1AWjlmb9_mPFug5TXW31IrmI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191107_ENGLISH-DESA-FIKTIF_B_web_1573136781.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Suasana Desa Tanggondipi di Kecamatan Uepai, Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (6/11/2019). Desa ini juga menjadi penyelidikan Polda Sultra karena diklaim sebagai Desa Uepai untuk mendapatkan dana desa. Di satu sisi, tidak pernah ada Desa Uepai di wilayah ini, selain kelurahan.

JAKARTA, KOMPAS - Terungkapnya sejumlah desa fiktif, antara lain karena tidak memiliki warga, yang menerima aliran dana desa di beberapa daerah menjadi peringatan untuk memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus verifikasi faktual desa ataupun penggunaan dana desa. Hal itu mendesak dilakukan agar dana desa yang bertujuan memeratakan kesejahteraan lewat pemberdayaan masyarakat pedesaan menjadi lebih efektif dan tidak membuka peluang penyelewengan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000