Lebih dari 100 ekor bangkai babi yang dibuang ke Sungai Bedera mencemari lingkungan dan menimbulkan bau busuk di sepanjang alirannya di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan, Sumatera Utara.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Lebih dari 100 ekor bangkai babi yang dibuang ke Sungai Bedera mencemari lingkungan dan menimbulkan bau busuk di sepanjang alirannya di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan, Sumatera Utara. Peternak diminta mengubur bangkai babi yang semakin banyak mati akibat wabah kolera babi.
“Kami meminta peternak mengubur bangkai babi yang mati agar tidak mencemari lingkungan. Sudah lebih dari 100 ekor bangkai babi ditemukan di Sungai Bedera. Ini sangat mencemari lingkungan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut M Azhar Harahap, di Medan, Kamis (7/11/2019).
Azhar mengatakan, kolera babi atau hog cholera saat ini mewabah paling tidak di 11 kabupaten sentra ternak babi di Sumut. Wabah ini terutama menyerang peternakan rakyat yang umumnya tidak menerapkan program vaksin hog cholera dan biosecurity (keamanan biologi) dengan baik.
Dari 1,2 juta populasi ternak babi di Sumut, diperkirakan lebih dari 4.600 ekor babi mati akibat wabah penyakit ini. Namun, peternakan yang telah menerapkan program vaksin hog cholera pun kebal terhadap wabah penyakit ini.
Azhar mengatakan, mereka mengawasi agar tidak ada perpindahan babi antardaerah agar kolera tidak menyebar. Mereka juga meminta peternak mengubur bangkai babi agar virus tidak menyebar. Bangkai yang dibuang ke sungai akan membuat penyakit babi semakin mewabah.
Menurut Azhar, sebagian besar bangkai ternak babi dikubur oleh peternak. Namun, sebagian peternak, membuang bangkai ke sungai atau hutan. Di Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, peternak membuang bangkai babi ke Sungai Bedera.
Pantauan Kompas, puluhan bangkai babi masih menumpuk di aliran Sungai Bedera di Desa Helvetia. Beberapa ekor ternak pun tampak masih hidup terkulai tetapi sudah dibuang ke sungai. Beberapa becak membawa bangkai dan hendak membuangnya ke sungai. Namun, peternak yang berada di dekat sungai melarang dan terjadi adu mulut.
Beberapa ekor ternak pun tampak masih hidup terkulai tetapi sudah dibuang ke sungai.
Lamhot Simanjuntak (40), peternak babi, mengatakan, belakangan mereka melarang pembuangan bangkai babi ke sungai karena bau busuk semakin menyeruak. Menurut Lamhot, peternak membuang bangkai babi karena kesulitan mencari lahan untuk mengubur. Jika sudah diserang wabah, seluruh ternak biasanya mati dalam seminggu. Para peternak di sana memelihara 10-30 ekor babi.
Kepala Desa Helvetia Sugiarno mengatakan, ia sangat marah kepada masyarakat karena membuang bangkai babi ke sungai. “Saya sudah berulang kali meminta agar bangkai babi dikubur, tetapi tetap saja ada yang membuang ke sungai. Kami tidak bisa menjaga selama 24 jam. Harus ada kesadaran masyarakat,” katanya.
Menurut Sugiarno, ada sekitar 700 keluarga yang beternak babi di desanya. Banyaknya ternak yang mati membuat peternak kewalahan mengubur bangkai tersebut. Sugiarno mengatakan, mereka akan mengupayakan penguburan massal dengan alat berat. “Namun, kami juga harus mencari lahan dulu,” katanya.
Bangkai ternak yang dibuang di Sungai Bedera di Desa Helvetia itu mengalir hingga 25 kilometer sampai ke muaranya di perairan Belawan. Sebagian besar alirannya melintasi perkebunan. Namun, mendekati muara, sungai itu melintasi permukiman di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Kepala Puskesmas Terjun Tissa R Hasibuan mengatakan, sudah lebih dari 100 ekor bangkai babi yang melintas permukiman warga. Beberapa sudah membusuk dan terbawa ke laut. Namun, masih ada puluhan lagi yang menyangkut di pinggir sungai. “Kami pun sudah mensosialisasikan agar masyarakat tidak menggunakan air sungai sampai bangkai babi terurai atau terbawa ke laut,” katanya.
Tissa mengatakan, bangkai babi itu sudah lima hari berada di aliran sungai. Menurut dia, virus dari hog cholera tidak bisa menular ke manusia. Namun, proses pembusukan menimbulkan bau tidak sedap, mencemari air, dan udara. Pencemaran ini juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat seperti gangguan pencernaan atau pernapasan.
Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Besar Ikhwan Lubis mengatakan, mereka meminta agar masyarakat tidak lagi membuang bangkai ternak babi ke sungai. Jika masih ada yang membuang, polisi akan melakukan penegakan hukum.