Akankah Bahasan UU KPK Kembali Penuhi Ruang Publik?
Dorongan akan hadirnya perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi atau memperkuat KPK menjadi isu yang menempati ranking kedua selama Oktober 2019.
Oleh
Susanti Agustina S
·5 menit baca
Pengesahan revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 17 September 2019 tidak menghentikan perhatian publik dan media massa. Setelah dominan mewarnai agenda surat kabar edisi September, pemberitaan tentang isu panas ini tetap ada pada Oktober dan bisa kembali naik bulan depan.
Dorongan akan hadirnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi atau memperkuat KPK menjadi isu yang menempati ranking kedua selama Oktober 2019. Isu yang sempat mendominasi pemberitaan sebulan sebelumnya ini kalah dari sorotan atas agenda penyusunan dan pelantikan pemerintahan baru.
Sepanjang Oktober, perhatian enam surat kabar nasional atas UU KPK hasil revisi berupa pemberitaan utama di 18 edisi atau 11,3 persen dari total berita utama halaman satu. Indopos dan Koran Tempo terhitung paling banyak menonjolkan isu itu dibandingkan dengan surat kabar lain.
Porsi itu jauh menyusut dibandingkan dengan edisi September. Saat itu, tidak kurang dari 38,6 persen porsi berita utama halaman satu diberikan untuk mengabarkan perkembangan pro dan kontra RUU KPK.
Isu yang sempat mendominasi pemberitaan sebulan sebelumnya ini kalah dari sorotan atas agenda penyusunan dan pelantikan pemerintahan baru.
Kali ini, pemberitaan mengenai UU KPK dikaitkan dengan pekerjaan rumah yang ditagihkan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo yang baru dilantik. Dalam berita utama berjudul ”Belum Ada Petunjuk”, Koran Tempo (25/10/2019) menyoroti perhatian pemerintahan baru atas revisi UU KPK melalui Mahfud MD.
Mahfud MD merupakan satu dari sejumlah tokoh yang meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu tentang KPK sebelum ditunjuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Sehari setelah resmi menjadi menteri, ia menyatakan belum mendapat arahan dari Jokowi soal perppu tersebut.
Ketidakjelasan nasib perppu yang dituntut berbagai pihak direspons berbeda oleh Presiden. Sejauh ini, diberitakan Presiden Jokowi masih bersikap menunggu uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi serta menyatakan akan mempelajari putusan MK.
Di sisi lain, Presiden dikabarkan justru sedang menyiapkan nama-nama calon anggota Dewan Pengawas KPK. Presiden Jokowi berjanji jajaran Dewan Pengawas KPK akan diisi orang-orang yang kredibel dan berkomitmen memberantas korupsi.
Padahal, keberadaan Dewan Pengawas KPK merupakan salah satu poin krusial yang menjadi gugatan berbagai pihak dari UU KPK hasil revisi. Isu soal revisi UU KPK dan komposisi dewan pengawas dipastikan masih akan bergulir pada November. Dorongan untuk mengeluarkan alternatif payung hukum untuk merevisi UU KPK juga masih akan muncul dan mewarnai pemberitaan terkait dengan politik dan hukum pada bulan-bulan mendatang.
Pemerintah baru
Agenda politik Istana Negara dan Gedung Senayan menjadi agenda media massa yang meredupkan isu revisi UU KPK sepanjang Oktober. Pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 dilanjutkan penyusunan dan pelantikan kabinet baru sebagai sorotan utamanya.
Setidaknya 35,6 persen atau 57 pemberitaan utama di halaman satu mengangkat perkembangan peristiwa dan analisis terkait dengan kabinet yang bernama Kabinet Indonesia Maju ini. Koran Tempo dan Media Indonesia tercatat paling banyak memberikan tempat di etalasenya dibandingkan dengan Kompas, Republika, Indopos, dan Koran Sindo.
Pasca-pelantikan presiden dan wakil presiden, berbagai surat kabar merespons gembira dengan menampilkan judul bernuansa optimisme akan Indonesia mendatang. Indopos (21/10/2019) dengan judul berita utama Indonesia Semakin Optimistis menggambarkan kepemimpinan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin akan membawa kemajuan.
Agenda politik Istana Negara dan Gedung Senayan menjadi agenda media massa yang meredupkan isu revisi UU KPK sepanjang Oktober.
Apalagi, dalam pidatonya, Presiden menyatakan akan fokus pada pengembangan sumber daya manusia yang pekerja keras, dinamis, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara itu, Kompas (21/10/2019) mengingatkan tantangan yang menghadang pemerintah baru melalui berita utama ”Saatnya Bekerja Lebih Keras”. Pesan itu diperkuat dengan tampilan foto pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung DPR/MPR/DPD.
Pemberitaan kemudian bergeser ke penyusunan kabinet baru. Sebelum pelantikan kabinet pada 23 Oktober 2019, media massa banyak menyoroti bursa calon menteri dan menyajikan berbagai respons atas nama-nama yang muncul.
Dalam berita utama berjudul ”Muka Lama, Muka Baru”, surat kabar Koran Tempo (14/10/2019) mengalkulasi nama-nama dalam bursa kabinet. Ada beberapa muka lama, tetapi banyak muka baru yang muncul, seperti Nadiem Makarim, Najwa Shihab, dan Erick Thohir.
Soal kursi menteri yang diisi nama berlatar belakang partai politik dan hitung-hitungan partai oposisi juga banyak disorot media. Media Indonesia (15/10/2019) dengan judul berita utama ”Oposisi Nihil Rugikan Rakyat” menilai kabar bergabungnya kubu oposisi ke pemerintahan akan melemahkan fungsi kontrol parlemen.
Peristiwa yang sama dilihat dengan penekanan berbeda oleh Koran Tempo (15/10/2019). Koran itu lebih memilih fokus pada sosoknya. Berita utama ”Dua Menteri Gerindra” menyebut Partai Gerindra bakal mendapat minimal jatah dua kursi menteri dalam kabinet Presiden Jokowi. Edhy Prabowo dan Fadli Zon disiapkan untuk mengisi jabatan.
Kompas (21/10/2019) mengingatkan tantangan yang menghadang pemerintah baru melalui berita utama ’Saatnya Bekerja Lebih Keras’.
Susunan kabinet yang dilantik Presiden Jokowi pada 23 Oktober 2019 ditanggapi beragam oleh publik dan media massa. KPK Warning Menteri (Indopos, 25/10/2019) menggarisbawahi bahwa pembantu presiden haram menerima suap dan gratifikasi. KPK ikut mengawasi dan mengingatkan hal itu.
Sementara Kompas (25/10/2019) lebih menyoroti tim ekonomi dalam Kabinet Indonesia Maju dalam berita utama berjudul ”RI Belum Cukup Progresif”. Peringkat Indonesia dalam Kemudahan Berusaha 2020 yang tidak berubah dari 2019, yakni peringkat ke-73, menjadi pekerjaan yang ada di depan mata. Kerja Kabinet Indonesia Maju harus fokus mempersiapkan kondisi ideal demi menghadapi ancaman resesi.
Lain lagi dengan Media Indonesia (25/10/2019) yang memilih fokus pada keberadaan wakil menteri. Dalam ”Wakil Menteri Dipastikan Kompeten” menilai posisi wakil menteri menciptakan keseimbangan di pemerintahan. Sementara Republika menekankan pesan Presiden saat sidang kabinet perdana dalam ”Jokowi: Menteri Jangan Gaduh” untuk menjaga soliditas.
Formasi Kabinet Indonesia Maju yang mengakomodasi banyak pihak, termasuk partai bukan pendukung Jokowi-Amin, meninggalkan pertanyaan untuk jalannya pemerintahan yang efektif dan terkontrol. Hal itu diangkat Media Indonesia (28/10/2019) dalam berita utama ”Oposisi Tidak Akan Efektif”. Peringatan akan masa depan demokrasi yang dinilai suram karena ketiadaan oposisi yang kuat.
Bisa jadi tema itu juga akan terus berkembang ke depan. Apalagi di saat UU KPK dan sejumlah RUU yang tertunda dari DPR periode sebelumnya akan kembali masuk dalam pembahasan periode ini di tengah pengawasan publik. Belum lagi DPR ada di tengah-tengah realisasi target Presiden Jokowi di satu sisi dan aspirasi masyarakat di sisi lain. (Susanti Agustina S/Litbang Kompas)