logo Kompas.id
UtamaMarkus Nari Divonis 6 Tahun...
Iklan

Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK. Dalam sidang sebelumnya, Markus Nari dituntut pidana penjara 9 tahun dan denda Rp 500 juta oleh jaksa penuntut umum KPK.

Oleh
Sharon Patricia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ggfXql3H_C3oah72ljL20WGKc2w=/1024x614/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F8187dd26-ec42-4cc7-8dde-8ec2cdf5ab99_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Terdakwa Markus Nari, bekas anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, berdoa sebelum menjalani sidang pembacaan putusan dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Terdakwa Markus Nari, bekas anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana korupsi. Majelis hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan, serta mencabut hak Markus Nari menduduki jabatan publik selama 5 tahun.

”Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Markus Nari dengan penjara selama 6 tahun dan pidana denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar Ketua Hakim Franky Tambuwun dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan agenda pembacaan putusan, Senin (11/11/2019). Markus Nari menjadi terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000