logo Kompas.id
UtamaMenyertakan Masyarakat...
Iklan

Menyertakan Masyarakat Mengawasi

Keberadaan ”desa fiktif” yang dikaitkan dengan dana desa menunjukkan kemendesakan perbaikan dan pengawasan kelembagaan di berbagai tingkat.

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/akHnOCKqju_1mLgb4HDSn3GxeOk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Ffd77b603-f120-44d2-be26-b3085786f821_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Muslimin (38), warga Desa Lerehoma, menunjukkan KTP Elektronik yang ia buat beberapa bulan lalu, di kediamannya, di Desa Lerehoma, Anggaberi, Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (10/11/2019). Desa tempat tinggal ayah empat ini dibuat berdasar Perda Nomor 7/2011 yang diketahui fiktif. Meski demikian, sejak 2017, desa ini menerima dana desa yang totalnya miliaran rupiah.

Keberadaan ”desa fiktif” yang dikaitkan dengan dana desa menunjukkan kemendesakan perbaikan dan pengawasan kelembagaan di berbagai tingkat.

Istilah desa fiktif muncul dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Komisi XI DPR, Senin (4/11/2019). Menkeu menerima laporan perihal desa fiktif dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dalam rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000