logo Kompas.id
UtamaPembakar Kawasan Ijen...
Iklan

Pembakar Kawasan Ijen Ditangkap

Kepolisian Resor Bondowoso, Jawa Timur, menetapkan Mud (74) dan MZ (59) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan yang menghanguskan Gunung Ijen dan sekitarnya.

Oleh
ANGGER PUTRANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Px4SFJSZinOhXJ1bDIBdGJZNoqM=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F18256e1e-56d3-45ee-9801-d874d3d0ce8e_jpeg.jpg
HUMAS POLRES BONDOWOSO

Wakapolres Bondowoso Komisaris David Subagyo (tengah) didampingi Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi III Jember Setyo Utomo (dua dari kiri) menyampaikan rilis penetapan tersangka pelaku pembakaran hutan di Polres Bondowoso, Senin (11/11/2019).

BANYUWANGI, KOMPAS — Kepolisian Resor Bondowoso, Jawa Timur, menetapkan Mud (74) dan MZ (59) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan yang menghanguskan Gunung Ijen dan sekitarnya. Perbuatan keduanya menyebabkan lahan seluas 971,731 hektar terbakar.

Kebakaran yang melanda Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi tersebut terjadi di Gunung Widodaren, Gunung Ranti, Gunung Ijen, dan Cagar Alam Merapi Ungup-ungup. Kebakaran terjadi sekitar dua minggu sejak 19 Oktober hingga awal  4 November.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000