logo Kompas.id
UtamaSepuluh Pekerja Ditangkap, Bos...
Iklan

Sepuluh Pekerja Ditangkap, Bos Minyak Ilegal Masih Dicari

Aparat Kepolisian Daerah Jambi menangkap 10 pekerja usaha penyulingan minyak ilegal di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, pekan lalu. Bos usaha itu masih buron.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b-Sthsi2vrKjjCpX7Z0MefSmj7w=/1024x685/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FAND_0238_1555308867.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Dari sumur pengeboran liar di Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, minyak langsung dialirkan ke dalam wadah penampungan dalam truk. Minyak lalu diantar ke usaha penyulingan ilegal di sekitarnya.

JAMBI, KOMPAS — Aparat Kepolisian Daerah Jambi menangkap 10 pekerja usaha penyulingan minyak ilegal di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, pekan lalu. Meski pekerjanya telah ditangkap, hingga Senin (11/11/2019) sore, bos usaha minyak ilegal tersebut masih dalam pencarian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Thein Tabero mengatakan, bos minyak berinisial S tersebut masih dalam daftar pencarian orang. ”Mudah-mudahan (bos minyak ilegal itu) segera menyerahkan diri,” ujarnya kepada pers di Jambi, Senin (11/11/2019).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000