logo Kompas.id
UtamaSuku Bunga KUR Dipangkas...
Iklan

Suku Bunga KUR Dipangkas Menjadi 6 Persen

Penurunan suku bunga KUR diharapkan dapat meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi. Batas atas KUR mikro ditingkatkan dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitor.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vJ9LjTyNIUIsWS_IBAuFh_GKTX4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F3f975823-4c10-4168-9e68-efb6a5af1abc_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Ilustrasi. Aktivitas produksi tahu industri skala rumahan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019). Pemerintah menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat yang ditanggung pelaku UMKM dari 7 persen menjadi 6 persen per tahun untuk memacu pertumbuhan wirausaha.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat dari 7 persen menjadi 6 persen pada 2020. Penurunan suku bunga merespons pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia sekaligus untuk memacu pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ini adalah kali ketiga pemerintah menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) sejak 2007. Suku bunga KUR sempat menyentuh 12 persen sampai tahun 2015, kemudian berangsur turun menjadi 9 persen pada 2016-2017 dan 7 persen pada 2018-2019.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000