Berhati-hatilah jika ada seseorang yang menabrak Anda saat beraktivitas pada hari bebas kendaraan bermotor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Bisa jadi penabrak itu mengincar barang berharga yang Anda bawa.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
Berhati-hatilah apabila ada seseorang yang menabrak Anda saat beraktivitas pada hari bebas kendaraan bermotor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Bisa jadi penabrak itu mengincar barang berharga yang Anda bawa.
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan copet yang kerap beraksi di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan Thamrin. Komplotan berjumlah empat orang tersebut menggunakan modus pura-pura menabrak korban kemudian mengambil ponsel korban.
Kepala Subbidang Penmas Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Gede Nyeneng, Selasa (12/11/2019), mengungkapkan, kasus tersebut terungkap dari video viral saat HBKB. Setelah diselidiki, peristiwa pencopetan dalam video viral itu terjadi pada 2015. Adapun tersangka yang ditangkap adalah DJ (30) dan P alias Bao (34).
Menurut Gede, berdasarkan ciri-ciri tersangka dalam video viral itu, polisi menangkap tersangka DJ di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11). Berdasarkan pengakuan DJ, polisi menangkap tersangka P di Kramat Pulo, Jakarta Pusat.
Gede mengatakan, dua tersangka komplotan copet, yaitu A dan MM, ternyata berada dalam penjara karena kasus narkoba. Mereka berempat bekerja sama melakukan pencopetan dengan pembagian tugas sebagai pengalih perhatian dan sebagai eksekutor.
”Para pelaku pencopetan sudah pernah ditangkap tahun 2017 dalam kasus yang sama. Komplotan tersebut sering beraksi dalam acara pentas musik di Jakarta, seperti di Ancol, Kemayoran, atau Senayan,” katanya.