Banyak aparatur sipil negara, pada jam kantor, berkeliaran di sejumlah rumah kopi di Kota Ambon, Maluku. Kepala daerah diharapkan bertindak tegas dalam menyikapi masalah tersebut.
Oleh
FRANS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Banyak aparatur sipil negara, pada jam kantor, berkeliaran di sejumlah rumah kopi di Kota Ambon, Maluku. Hal itu akan berdampak buruk pada kinerja pelayanan publik. Tak heran apabila Pemerintah Provinsi Maluku kerap diberi rapor merah terkait pelayanan publik. Kepala daerah diharapkan bertindak tegas dalam menyikapi masalah tersebut.
Kompas pada Rabu (13/11/2019) menemui banyak ASN yang duduk-duduk di rumah kopi saat jam kerja. Rumah kopi itu berada di Jalan Sam Ratulangi dan Jalan Yos Sudarso. Dengan mengenakan seragam, mereka menyeruput kopi, merokok, kemudian bercerita. Kegiatan itu terlihat hampir setiap hari sejak pukul 09.00 waktu setempat. Mereka datang ke rumah kopi setelah mengisi absen dengan sistem sidik jari. Ada yang baru kembali ke kantor untuk absen jam pulang kantor.
Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak lama. Masyarakat sudah sering mengeluh dan menyoroti hal itu. Satuan polisi pamong praja yang salah satu tugasnya menertibkan ASN pun tidak dapat berbuat apa-apa. Sebab, oknum ASN yang nongkrong itu ada yang menduduki jabatan strategis dalam pemerintahan.
”Padahal, mereka digaji setiap bulan oleh negara dari pajak yang dibayar masyarakat. Mereka tidak kerja, tetapi negara tetap bayar mereka. Ini yang namanya makan gaji buta. Sayangnya, mereka tidak punya rasa bersalah. Wajah-wajah yang sama sering kali nongkrong,” tutur Polly, warga Kota Ambon yang sering nongkrong di rumah kopi.
Padahal, mereka digaji setiap bulan oleh negara dari pajak yang dibayar masyarakat.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat mengatakan, kondisi itu semakin memperburuk kinerja pelayanan publik. Selama dua tahun, yakni 2016 dan 2017, pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Maluku diberi rapor merah oleh Ombudsman. Pada 2017, misalnya, nilai yang diperoleh hanya 35,28 atau jauh di bawah standar.
Adapun klasifikasi nilai yang diberikan terdiri atas 0-50 masuk kategori tingkat kepatuhan rendah dan berada pada zona merah, 50-80 masuk tingkat kepatuhan sedang dan berada pada zona kuning, kemudian 81-100 masuk tingkat kepatuhan tinggi dan masuk zona hijau. ”Untuk tahun 2018, Maluku dapat rapor kuning. Akan tetapi, kalau melihat kondisi seperti ini, bisa kembali merah,” kata Hasan.
Hingga kini, Maluku merupakan satu dari empat provinsi yang belum masuk zona hijau. Tiga provinsi lainnya adalah wilayah pemekaran, yakni Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Kondisi tersebut dianggap miris. Menurut Hasan, kepala daerah memegang peranan penting dalam mengatur tingkat kedisiplinan ASN. Kepala daerah dan pejabat tinggi di daerah harus memberikan contoh.
Sayangnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang tampak tidak mempermasalahkan ASN yang berkeliaran di rumah kopi. Baginya, ASN dapat mengerjakan tugasnya di rumah kopi. ”Kan, seperti wartawan, bisa kerja di mana saja,” ujar Kasrul.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ombudsman menilai Gubernur Maluku Murad Ismail jarang masuk kantor. Tim dari Ombudsman mendatangi Kantor Gubernur Maluku di Ambon pada Selasa (12/11/2019) pagi. Mereka bermaksud mengonfirmasi keluhan sejumlah pihak terkait yang menyebut Murad jarang berkantor. Selasa, Murad tak ada di kantor.
Menurut Hasan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menginvestigasi alasan Murad yang sering keluar daerah. Jika masih terkait tugas kedinasan, hal tersebut tidak menjadi masalah. Namun, jika gubernur meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas, pihaknya sangat menyesalkan hal itu. Ombudsman Maluku akan mengeluarkan surat teguran kepada Murad yang baru enam bulan dilantik menjadi gubernur itu.
Kan, seperti wartawan, bisa kerja di mana saja.
Humas Pemerintah Provinsi Maluku dalam rilis yang diterima Kompas mengatakan, Gubernur Maluku Murad Ismail sedang memperjuangkan kepentingan daerah di Jakarta. Pada Selasa (12/11/2019), Murad bersama sejumlah bupati dan wali kota di Maluku bertemu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Mereka membahas masalah perhubungan di Maluku yang terdiri atas pulau-pulau.
Gubernur mengajukan beberapa usulan program yang dapat dikerjakan tahun depan. Usulan dimaksud di antaranya pembangunan enam pelabuhan penyeberangan, pengadaan empat unit kapal penyeberangan, pengembangan delapan pelabuhan singgah tol laut, dan pembangunan baru enam pelabuhan singgah untuk pelayaran perintis laut (Kompas, 13/11/2019).