logo Kompas.id
UtamaMahfud MD: Jangan Anggap...
Iklan

Mahfud MD: Jangan Anggap ”Omnibus Law” Hal Aneh

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kembali menegaskan pentingnya ”omnibus law” untuk menyinkronkan berbagai aturan terkait dalam satu bidang.

Oleh
Sharon Patricia
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/caGnGu_aObzEK2tPiFk6D6NqvEI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Ff29d9a6a-bea6-4a52-bdfe-565e68120e21_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Acara ini digelar sebagai upaya menyinergikan dan menyelaraskan visi misi dan rencana pembangunan lima tahun ke depan Presiden dengan pemerintah daerah se-Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kembali menegaskan pentingnya omnibus law untuk menyinkronkan berbagai aturan terkait dalam satu bidang. Melalui omnibus law, realisasi investasi dinilai akan lebih mudah dilakukan.

Mahfud MD menjelaskan omnibus law kepada jurnalis seusai memimpin rapat antar-kementerian dan lembaga terkait di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000