Merawat Asa di Balik Rasa Pesimistis Penuntasan Kasus HAM
Esok, tepat 21 tahun yang lalu, Wawan tewas pada peristiwa Semanggi I yang berlangsung 11-13 November 1998. Hingga hari ini, belum diketahui siapa dalang yang harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
JAKARTA, KOMPAS — Maria Catarina Sumarsih, ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan alias Wawan, duduk termangu di depan ruang pameran di kawasan M Bloc, Jakarta. Sambil berkata lirih, ia mengungkapkan rasa pesimistisnya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo kali ini.
”Saya pesimistis, tidak ada satu pun kata ’HAM’ yang terucap saat pidato pelantikan Jokowi pada Oktober lalu,” ucapnya, Selasa (12/11/2019).
Esok, tepat 21 tahun yang lalu, Wawan tewas pada peristiwa Semanggi I yang berlangsung 11-13 November 1998. Ia tumbang di depan kampusnya, Atma Jaya, Jakarta, setelah sebuah peluru tajam menghunjam tubuhnya pada 13 November 1998. Hingga hari ini, belum diketahui siapa dalang yang harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
”Saya pun tidak yakin kasus ini bisa terungkap pada pemerintahan periode sekarang,” ujar Sumarsih.
Wawan bersama ribuan mahasiswa lain melakukan aksi demonstrasi untuk menolak dilaksanakannya Sidang Istimewa MPR 1998 dengan sejumlah agenda yang masih kental dengan aroma Orde Baru. Selain itu, mereka juga menolak adanya dwifungsi ABRI sehingga bentrokan antara Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa) dengan peserta aksi pun tak terelakkan.
Baca juga : Dengan Kemauan Politik, Terbuka Penyelesaian Kasus HAM
Tidak hanya di Semanggi, aksi demonstrasi tersebut tersebar di sejumlah daerah ketika itu. Korban tewas berjumlah 18 orang, yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, aparat, dan masyarakat sipil.
Pada peringatan tragedi Semanggi I kali ini, diadakan pameran bertajuk ”Antologi” di kawasan M Bloc, Jakarta, Selasa. Dalam pameran kali ini, ditampilkan sejumlah foto pergerakan mahasiswa pada peristiwa Semanggi I 1998 dan pergerakan mahasiswa pada pertengahan September 2019.
”Kami sengaja memajang foto-foto pergerakan mahasiswa ketika demo September lalu untuk menyandingkan pergerakan mahasiswa saat ini dengan peristiwa Semanggi I. Pada peristiwa September lalu, ada dua mahasiswa dari Universitas Halu Oleo, Kendari, yang tewas ketika mengikuti aksi demonstrasi,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Ia mengatakan, pemerintah saat ini seakan tidak belajar dari peristiwa sejarah di masa lalu karena aparat penegak hukum masih melakukan tindakan represif untuk membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa. Usman pun mengingatkan agar kasus Semanggi I jangan sampai terulang.
”Saya juga mengingatkan pemerintah agar kasus penembakan mahasiswa di Kendari bisa segera diusut. Jangan sampai penyelesaian kasus ini berlarut-larut seperti peristiwa Semanggi I,” lanjutnya.
Baca juga : Keadilan dan Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu
Selain pameran foto, juga ada pameran komik serta benda-benda peninggalan para korban peristiwa Semanggi I, seperti KTP, kartu mahasiswa, dan baju peninggalan korban. Selain itu, ada juga penampilan musikalisasi puisi serta refleksi untuk mengenang para korban.
Tokoh muda Nahdlatul Ulama, Savic Ali, mengatakan, meski dalang kasus peristiwa Semanggi I belum terungkap, perjuangan untuk merawat ingatan tragedi tersebut harus tetap dipertahankan. Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan agar perjuangan mahasiswa tidak kalah diempas zaman.
”Saat ini, isu-isu yang berembus pun mirip seperti kejadian 1998, terkait pemerintah yang bersikap sewenang-wenang terhadap pergerakan mahasiswa. Kita tidak boleh kalah dengan melupakan sejarah-sejarah yang ada di masa lalu,” ucapnya.
Peran Jaksa Agung
Usman menuturkan, Komnas HAM telah selesai melakukan penyidikan terkait sejumlah kasus pelanggaran HAM, salah satunya terkait kasus Semanggi I. Menurut dia, saat ini bola penyelesaian kasus tersebut ada di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
”Rencananya, Komnas HAM, Jaksa Agung, dan Komisi III DPR akan melakukan rapat pekan depan. Saya berharap, dari pertemuan tersebut bisa ada solusi terkait penyelesaian kasus HAM masa lalu,” katanya.
Sebelumnya, dalam rapat Komisi III pekan lalu, Burhanuddin mengungkapkan, masih ada 12 perkara pelanggaran HAM yang ditangani kejaksaan, tetapi belum mampu diselesaikan, salah satunya kasus Semanggi I. Menurut dia, ada sejumlah kendala yang membuat kasus tersebut mandek di kejaksaan.
”Kami telah mempelajari dan meneliti hasil penyelidikan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia). Hasilnya, baik persyaratan formil maupun materiil belum memenuhi secara lengkap,” katanya.
Saat ini, isu-isu yang berembus pun mirip seperti kejadian 1998, terkait pemerintah yang bersikap sewenang-wenang terhadap pergerakan mahasiswa. Kita tidak boleh kalah dengan melupakan sejarah-sejarah yang ada di masa lalu.
Burhanuddin pun mengaku sulit untuk mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM di masa lalu karena kejadian sudah terlampau lama. Selain itu, penyelesaian sejumlah perkara juga terkendala karena pengadilan HAM ad hoc belum dibentuk.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, penyelesaian kasus HAM perlu menjadi prioritas Jaksa Agung dalam 100 hari kerja setelah dilantik oleh Presiden. Jika Burhanuddin tak mampu menyelesaikannya, ada baiknya Presiden mengganti Jaksa Agung dengan sosok lain yang lebih kredibel.
”Selain itu, perlu ada political will dari Presiden yang perlu memerintahkan agar Jaksa Agung bisa memprioritaskan penyelesaian kasus HAM. Jika Presiden saja tidak memiliki keinginan, hal tersebut akan sulit direalisasikan oleh Jaksa Agung yang baru,” ujarnya.
Sementara itu, sambil mengenang kepergian buah hatinya, Sumarsih kembali bertutur masih menaruh harapan agar kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu bisa terungkap. Menurut dia, perjuangan untuk merawat ingatan terhadap para korban pelanggaran HAM masa lalu harus tetap dilanjutkan agar kasus serupa tidak terulang.
”Meski pesimistis, saya akan tetap berjuang agar pemerintah bisa mengungkapkan kasus-kasus tersebut. Semua atas dasar cinta saya kepada Wawan yang telah berjuang bersama para korban pelanggaran HAM lainnya,” tuturnya.