logo Kompas.id
UtamaMoratorium Pemekaran Daerah...
Iklan

Moratorium Pemekaran Daerah Belum Dicabut

Pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Evaluasi atas daerah otonom baru yang lahir sejak 1999 dinilai lebih mendesak untuk dilakukan supaya tak ada lagi daerah yang gagal berkembang.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZhdF0BTQyp17-aWB7DEMs9aowXE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FRapat-Perdana-Kabinet-Indonesia-Maju_84297415_1571936668.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Satu hari setelah dilantik, para menteri Kabinet Indonesia Maju langsung mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Kebijakan moratorium pemekaran daerah di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi masih berlanjut hingga kini.

JAKARTA, KOMPAS — Memasuki periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, desakan untuk mencabut moratorium pemekaran daerah mulai bermunculan. Namun, pemerintah menegaskan untuk tetap menutup keran pemekaran daerah tersebut.

Sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemekaran daerah diputuskan untuk dihentikan. Situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan kerap diutarakan sebagai dasar moratorium.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000