Merespons kejadian bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya membatasi akses masuk ke markas bagi masyarakat umum.
Oleh
J GALUH BIMANTARA/WISNU AJI DEWABRATA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Merespons kejadian bom bunuh diri di Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya membatasi akses masuk ke markas bagi masyarakat umum. Meski demikian, kepolisian menjamin pelayanan warga tidak terganggu, termasuk mereka yang butuh mengurus surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan, penjagaan di pintu masuk Markas Polda Metro Jaya dan kantor-kantor polisi di wilayah Polda Metro Jaya diperketat, Rabu (13/11/2019). Peningkatan penjagaan itu sebagai antisipasi setelah serangan bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan roda empat yang masuk Markas Polda Metro Jaya, termasuk mobil dinas polisi. Pengendara sepeda motor diminta melepas helm dan jaket, sedangkan sebelumnya hanya diminta melepas helm.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Aries Andi mengatakan, pihaknya sudah setiap hari menjalankan prosedur pengamanan markas sesuai standar operasional Polri. ”Namun, dengan adanya peristiwa ini, tentunya akan lebih ditingkatkan,” ucapnya di Jakarta Utara.
Markas Polres Metro Jakarta Utara memiliki dua akses masuk, yaitu gerbang utama di sisi barat dan gerbang belakang di selatan. Mengantisipasi peristiwa seperti di Mapolrestabes Medan, petugas mengunci pintu belakang dan hanya bisa dilalui untuk keluar-masuk anggota polres. Masyarakat bisa masuk melalui gerbang utama dengan melewati pos penjagaan.
”Di pintu depan ini kami lakukan pengamanan ekstra, artinya setiap orang yang masuk barang bawaannya dicek dan meninggalkan kartu tanda pengenal,” ujar Aries. Di sana, petugas yang mengenakan helm, rompi antipeluru, dan menenteng senjata laras panjang akan mencegat dan memeriksa orang yang akan masuk terlebih dahulu.
Petugas juga bakal meminta pengendara mobil yang akan masuk markas untuk membuka pintu dan kaca pintu mobil sehingga petugas bisa mengetahui barang di dalamnya. Untuk sepeda motor, selama ini petugas melarang sepeda motor masuk area polres dan pengemudi dipersilakan memarkirkan kendaraan di luar.
Adapun gerbang belakang yang terdiri dari pintu kendaraan dan pintu pejalan kaki dikunci, masing-masing dengan satu gembok. Biasanya, warga sekitar yang hendak beribadah di Masjid Madani Polres Metro Jakarta Utara serta masyarakat yang butuh layanan kepolisian bisa lewat gerbang itu.
Aries mengatakan, kondisi Markas Polres Metro Jakarta Utara terjamin aman dan kondusif. Masyarakat tetap bisa mengakses pelayanan kepolisian di sana, termasuk untuk mengurus pembuatan SKCK.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Jerrold Kumontoy menuturkan, pihaknya mengantisipasi kerawanan pasca-ledakan bom di Mapolrestabes Medan dengan mengintensifkan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan masuk markas polsek. Pengamanan selama ini sudah berjalan sesuai standar.
Gerbang masuk kendaraan biasanya ditutup. Jika maksud dan tujuan pengendara jelas, petugas jaga akan menekan tombol untuk menggeser gerbang secara otomatis. Untuk pejalan kaki, petugas jaga meminta mereka melepas jaket dan kacamata gelap sebelum masuk polres.