Hati-Hati dengan Perluasan Pengumpulan Sumber Daya Genetik
Pemerintah diminta melakukan kajian mendalam sebelum menyetujui perluasan terhadap spesies pangan dan pertanian yang akan dibuka untuk publik internasional.
Oleh
Ahmad Arif
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia diminta melakukan kajian mendalam tentang nilai aktual dan potensial dari sumber daya genetik tanaman untuk pangan dan pertanian dengan melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk komunitas petani dan masyarakat adat. Telaah ini diperlukan sebelum menyetujui perluasan terhadap spesies pangan dan pertanian yang akan dibuka untuk publik internasional.
Rekomendasi ini disampaikan Yayasan Keakeragaan Yahati (Kehati) terkait dengan adanya pertemuan Badan Pengatur ke-8 Perjanjian Internasional tentang Sumber Daya Genetik Tumbuhan untuk Pangan dan Pertanian (International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture/ ITPGRFA) di markas Food and Agricultural Organization (FAO) di Roma.
"Kita perlu mendalami manfaatnya bagi Indonesia, terutama para petani, jika ada perluasan terhadap spesies pangan dan pertanian yang akan dijadikan domain publik," kata Direktur Program Roni Megawanto, di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Saat ini FAO tengah melangsungkan pertemuan lanjutan terkait ITPGRFA, di mana Indonesia menjadi salah satu pesertanya. Perjanjian internasional ini diinisiasi FAO sejak 2001, yang intinya mengatur adanya kerja sama antar negara untuk saling menukar dan memanfaatkan sumber daya genetik yang disepakati bersama.
Indonesia yang merupakan anggota FAO sejak tahun 1984, telah mengesahkan perjanjian ini melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pengesahan ITPGRFA pada tanggal 20 Maret 2006.
Wakil Direktur Jenderal FAO) untuk Iklim dan Sumber Daya Alam, Maria Helena Semedo, dalam siaran pers menyebutkan, setelah 15 tahun diberlakukan, Perjanjian Internasional ini telah memiliki genepool atau gudang genetika tanaman global terbesar untuk berbagi benih tanaman sumber pangan dan pertanian.
Setidaknya ada 2,4 juta materi genetik dari 64 tanaman pangan terpenting, yang menyumbang 80 persen dari makanan kita, telah masuk dalam genepool ini. Saat ini sejumlah negara mengusulkan pengumpulan materi genetik diperluas bukan hanya untuk sumber pangan pokok, namun juga untuk tanaman buah-buahan, sayur, dan beragam tanaman lain.
Setidaknya ada 2,4 juta materi genetik dari 64 tanaman pangan terpenting, yang menyumbang 80 persen dari makanan kita, telah masuk dalam genepool ini.
Pembagian manfaat
Dalam naskah policy brief, Kehati menyebutkan, ITPGRFA secara nyata telah menciptakan sistem akses dan pembagian keuntungan atau manfaat dari kelompok sumber daya genetik tanaman untuk pangan dan pertanian yang penting bagi ketahanan pangan global. Namun demikian, pemerintah Indonesia diminta hati-hati terkait rencana perluasan pengumpulan genetika tanaman ini.
Diperlukan tinjauan dari hak petani, aspek keuntungan dan kerugian dari mekanisme pembagian keuntungan yang sudah ditetapkan, implikasi dari amandemen ini, maupun dari sisi perlunya prinsip pendekatan kehati-hatian terkait perkembangan pengetahuan dan teknologi molekuler yang berpotensi mengubah pola pemanfaatan material genetik pangan dan pertanian di tataran global ke depan.
"Pencermatan ini adalah untuk memastikan bahwa posisi atau keputusan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia akan dapat melindungi dan melestarikan sumber daya genetik tanaman untuk pangan dan pertanian Indonesia ke depan sekaligus dapat meningkatkan pemanfaatannya secara berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," sebut Roni.
Roni menambahkan, potensi kerugian bagi Indonesia dengan menyetujui perluasan jenis genetika yang akan dikumpulkan adalah pemanfaatan menjadi terbatas atas sumber pangan dan pertanian, sekalipun Indonesia mempunyai peluang lebih besar dalam menggunakannya dibandingkan negara lain. Keterbatasan itu timbul karena penggunaan teknologi dan penggunaan hak atas intelektual dari sumber daya genetik pangan dan pertanian tersebut oleh berbagai pihak.
Potensi kerugian bagi Indonesia dengan menyetujui perluasan jenis genetika yang akan dikumpulkan adalah pemanfaatan menjadi terbatas atas sumber pangan dan pertanian.
Dihubungi terpisah, Kepala Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BB-Biogen) Kementerian Pertanian Mastur, yang mewakili Indonesia dalam forum di FAO ini mengatakan, "Sementara ini masih perdebatan untuk isu-isu penting." Mastur belum mau berkomentar lebih jauh terkait rekomendasi dari Kehati ini.
Data aliran plasna nutfah yang disarikan dari laman Benefit Sharing Fund dari ITPGRFA-FAO per tanggal 27 Juni 2019 yang dianalisis Kehati menunjukkan pemanfaatan masif dari sumber daya genetik tanaman untuk pangan dan pertanian yang telah dikumpulkan. Tercatat 5.508.398 aksesi sumber daya genetik tanaman untuk pangan dan pertanian telah dimanfaatkan.
Dengan total pengguna 2086 yang terdiri atas 1507 pengguna individual dan 989 entitas legal (organisasi/institusi). Negara penyedia terbesar sumber daya genetik tanaman ini berasal dari Amerika Latin dan Karibia, sedangkan kelompok negara yang terbesar menjadi penerima adalah Eropa diikuti oleh Asia.