logo Kompas.id
UtamaPembahasan RUU Penghapusan...
Iklan

Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dilanjutkan

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sepakat melanjutkan  pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K_LmZE8NjjLWQaLoQ7ogFj9I4Lc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F9_1573653727.jpg
DOKUMEN/HUMAS KPPPA

Suasana Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Rabu (13/11/2019), di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sepakat melanjutkan  pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Bahkan, sejumlah anggota Komisi VIII mendukung melanjutkan pembahasan RUU tersebut agar segera disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan untuk melanjutkan proses legislasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Rabu (13/11/2019), di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000