Polri dan KLHK Perkuat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Polri sepakat meningkatkan sinergi dalam pemrioritasan kasus kebakaran hutan dan lahan serta kasus lain seperti pembalakan liar, pencemaran limbah, perdagangan satwa liar.
Oleh
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kepolisian RI sepakat meningkatkan sinergi dalam pemrioritasan kasus kebakaran hutan dan lahan serta kasus lain, seperti pembalakan liar, pencemaran limbah, serta kejahatan tumbuhan dan satwa liar. KLHK sedang menyelesaikan formula pencegahan kebakaran hutan dan lahan hingga akhir tahun ini, demikian pula Polri membentuk Satuan Tugas Pencegahan lebih awal.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Aziz dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Selasa (12/11/2019), di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Dalam audiensi tersebut, Siti Nurbaya juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Menteri Pertanian M Yasin Limpo terkait langkah pencegahan tersebut. Dukungan dari Kementerian Pertanian berupa pembukaan lahan tanpa bakar, sarana/prasarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ataupun tenaga teknis pertanian dibutuhkan agar masyarakat tak lagi membuka lahan dengan cara membakar.
”Saya berterima kasih atas kunjungan Kapolri beserta jajaran ke Manggala. Law enforcement disepakati sebagai langkah kunci mengawal isu LHK dan ini akan konsisten diikuti sampai ke lapangan (daerah). Akan dilakukan kerja sama erat antara jajaran Polri dan KLHK,” ucap Siti Nurbaya dalam audiensi yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut.
Mendukung penuh
Sementara itu, Idham Azis menyatakan dukungan penuh jajarannya pada program kerja KLHK, terutama terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, pencemaran limbah, dan isu-isu lingkungan hidup dan kehutanan lainnya.
”Jajaran Polri siap mendukung penuh langkah kerja KLHK, dan konsep langkah-langkahnya sedang kami persiapkan. Semua untuk Indonesia jadi lebih baik,” kata Idham Aziz dalam siaran pers KLHK.
Kapolri mengatakan, pihaknya sudah mengantongi banyak pengalaman dan evaluasi lapangan, di antaranya saat bertugas di polda dan polres di berbagai daerah, seperti Jawa Barat dan Dayeuh Kolot (Bandung). Ia berjanji masalah kebakaran hutan dan lahan, pembalakan ilegal, dan pencemaran limbah akan menjadi perhatian khusus Polri di bawah kepemimpinannya.
Dalam siaran pers Mabes Polri disebutkan, kunjungan Idham Aziz ke sejumlah lembaga negara ini merupakan silaturahmi. Sebelum bertemu Menteri Siti, Kepala Polri juga menemui sejumlah pejabat tinggi, seperti Panglima TNI dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepala Staf Angkatan Udara, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, Kasum TNI, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Dalam pernyataannya, Polri beserta jajaran siap mendukung segala penegakan hukum yang dilakukan jajaran KLHK. Polri dan Kementerian LHK akan bahu-membahu dan berkoordinasi intens dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.
Polri beserta jajaran siap mendukung segala penegakan hukum yang dilakukan jajaran KLHK.
Dalam pertemuan Menteri Siti dan Kepala Polri Idham Aziz tersebut turut hadir Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, Direktur Penegakan hukum Pidana Yazid Nurhuda, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Sustyo Iriono, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Sigit Hardwinarto, Tenaga Ahli Menteri Brigjen (Pol) Jhony Siahaan, dan Staf Khusus Yuyu Rahayu.
Kepala Polri didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Sigit Listyo Wibowo, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran, dan Korspripim Polri Kombes Ferdy Sambo.