Polisi Tidak Menahan Penabrak Pengguna Skuter Listrik
Tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenai wajib lapor selama proses hukum berjalan.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi tidak menahan penabrak sekelompok remaja pengguna skuter listrik hingga menyebabkan dua orang tewas. Pelaku berinisial DH dinilai tidak akan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.
Dua pengguna skuter listrik, Wisnu (18) dan Ammar (18), tewas ditabrak mobil di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (10/11/2019) pukul 03.45 WIB. DH mengemudikan sedan Toyota Camry dengan kecepatan 40-50 kilometer per jam dalam pengaruh alkohol.
”Tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenai wajib lapor selama proses hukum berjalan,” ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar, di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Selain itu, polisi membantah DH berusaha melarikan diri seusai menabrak para korban. Pasalnya, menurut Fahri, DH bersama rekannya yang berinisial L sempat turun dari mobil untuk melihat kondisi korban. Bahkan, L sempat meminta bantuan petugas keamanan di sekitar lokasi kecelakaan dan memanggil ambulans untuk membawa korban ke rumah sakit.
Keluarga membantah
Korban dan keluarga terkejut dengan pernyataan polisi bahwa DH tidak melakukan tabrak lari. Sebab, itu bertolak belakang dengan yang terjadi di lokasi.
”Saya cukup kaget karena tidak benar kalau pelaku itu membantu menyelamatkan adik saya. Pelaku ini malah kabur setelah salah satu korban, yaitu Bagus, jatuh dari kap mobilnya,” ujar Jellyta (24), kerabat Wisnu.
Para korban justru diantar ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Mintohardjo menggunakan mobil lain yang melintas di lokasi kejadian. Mobil itu dihentikan oleh korban yang selamat.
Fajar (19) dan Wanda (18), korban selamat, memastikan bahwa mobil DH melaju kencang dari belakang mereka. Bagus (18), korban lainnya, ditabrak hingga naik ke atas kap mobil dan terjatuh ke jalan setelah DH mengerem.
”Wisnu (18) dan Ammar Nawwar (18) terpental hingga membentur trotoar dan batang pohon,” kata Fajar.
Mereka sempat kebingungan menolong rekannya karena tidak tahu nomor darurat layanan ambulans. Beruntung ada pengendara lain yang melintas di lokasi dan menolong korban.
Keluarga korban belum menentukan langkah hukum terkait kasus itu. Mereka berencana mengklarifikasi pernyataan polisi tersebut dalam waktu dekat.