logo Kompas.id
UtamaSkuter Listrik Tergolong...
Iklan

Skuter Listrik Tergolong Rentan

Skuter listrik termasuk kelompok rentan seperti sepeda dan pejalan kaki karena moda ini tidak dilengkapi rumah-rumah. Walakin, belum ada regulasi tentang skuter listrik yang kini tengah tren.

Oleh
WISNU AJI DEWABRATA/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IeZd550T2A6D6KrW34RsauCx5MQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F2f99fa17-fe90-4eca-a44d-ae39ce440fa6_jpg.jpg
KOMPAS/AYU PRATIWI

Tempat parkir skuter listrik yang disediakan aplikasi Grab di mal fX Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019). Sebagian besar skuter listrik tidak disertai dengan helm.

JAKARTA, KOMPAS — Dua pengguna skuter listrik,  Wisnu (18) dan Ammar (18), tewas ditabrak mobil di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (10/11/2019) pukul 03.45. Peristiwa ini mengingatkan semua pemangku kepentingan untuk memperhatikan keselamatan dan keamanan di jalan raya, khususnya bagi pengguna skuter listrik.

Wisnu dan Ammar tengah mengendarai skuter listrik di jalan bersama empat rekan mereka. Keenamnya memakai tiga skuter sewaan. Saat tabrakan terjadi, mereka dalam perjalanan hendak mengembalikan skuter ke tempat semula di FX Sudirman.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000