Bantuan Barang dari Pemprov Aceh untuk Kadin Dibatalkan
Setelah dikritik publik, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah membatalkan bantuan pengadaan barang untuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh. Pembatalan itu disebut sebagai bentuk respons dari kritik publik.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Setelah dikritik publik, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah membatalkan bantuan pengadaan barang untuk Kamar Dagang dan Industri Aceh. Pembatalan itu disebut sebagai bentuk respons dari kritik publik.
Para pihak yang melayangkan kritik itu antara lain Masyarakat Transparansi Aceh dan Gerakan Rakyat Anti Korupsi. Selain itu, ada juga Komite Pemuda Nasional Indonesia Aceh, anggota DPR Aceh, serta Institut Peradaban Aceh dan mahasiswa.
Juru Bicara Pemprov Aceh Saifullah Abdulgani, Jumat (15/11/2019), menuturkan, dalam dua hari terakhir, Plt Gubernur Aceh mencermati respons publik terhadap rencana pemerintah membelanjakan sejumlah barang untuk dipakai oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh.
”Plt Gubernur sudah meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh supaya rencana pinjam-pakai barang kepada Kadin dibatalkan,” kata Saifullah.
Ia menambahkan, sebagian barang yang telah dibeli akan dipakai oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh. Namun, Saifullah tidak merincikan barang apa saja yang sudah dibeli.
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Perubahan 2019, Kadin Aceh mendapat bantuan belanja barang, antara lain kulkas, alat tulis kantor, kamera, televisi, printer, mobil, pengeras suara, dan laptop. Ada 18 item pengadaan dengan total anggaran mencapai Rp 2,8 miliar.
Rencana tersebut kemudian mendapat sorotan dari berbagai pihak di Aceh. Kadin dinilai sebagai lembaga perkumpulan pengusaha yang tidak sewajarnya menggunakan anggaran daerah untuk pengoperasian lembaga. Terlebih, kondisi warga Aceh saat ini masih banyak yang berada pada garis kemiskinan.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh Afian, Kamis, menyebutkan, pemberian bantuan untuk Kadin bukan kebijakan yang tepat. ”Masa beli kulkas untuk Kadin pakai dana otonomi khusus. Saya heran dengan pola pikir pemerintah,” kata Alfian.
Terkait dengan pembatalan pembelian barang untuk Kadin Aceh, Alfian memberikan apresiasi. Namun, lanjutnya, Pemprov Aceh harus menunjukkan surat resmi pembatalan agar ada pertanggungjawaban secara administrasi pengelolaan keuangan.
”Tidak cukup dengan pernyataan saja karena pemerintah punya administrasi dan kepatutan akuntabilitas publik,” ucapnya.
Alfian berharap, anggaran dari pembatalan itu bisa dialihkan untuk program yang lebih bermanfaat bagi warga, seperti pembangunan rumah warga tidak mampu dan perbaikan akses pendidikan.