logo Kompas.id
UtamaMasyarakat Akan Ajukan Lagi...
Iklan

Masyarakat Akan Ajukan Lagi Uji Materi UU KPK

Langkah ini sebagai bentuk dukungan masyarakat sipil dalam penguatan upaya pemberantasan korupsi sambil terus mendorong Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Oleh
Sharon Patricia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yEra6LtltjOE_sdOJSK0jy2ezjk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F49fea16e-9e3d-44a7-ba72-710c35f501a6_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Pegiat antikorupsi yang juga mantan panitia seleksi calon pimpinan KPK, Betti Alisjahbana (kiri), dan mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas (kanan), berjalan keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Hari itu sejumlah tokoh pegiat antikorupsi menemui pimpinan KPK untuk berkonsultasi sebelum mengajukan uji materi (judicial review) atas UU baru KPK ke Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah tokoh akan mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke Mahkamah Konstitusi. Langkah ini sebagai bentuk dukungan masyarakat sipil dalam penguatan upaya pemberantasan korupsi sambil terus mendorong Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Mantan anggota dewan juri Bung Hatta Anticorruption Award, Betti Alisjahbana, menyampaikan, kedatangan sejumlah tokoh ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019), adalah untuk memberi dukungan moral. Masyarakat tetap mendukung KPK tetap fokus mencegah dan memberantas korupsi.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000