logo Kompas.id
UtamaPeluang Emas JKN
Iklan

Peluang Emas JKN

Apakah dengan menaikkan iuran, masalah  defisit BPJS Kesehatan bisa selesai? Jangka pendek, mungkin bisa. Satu atau dua tahun, kemungkinan besar defisit akan muncul lagi.

Oleh
Yos E Susanto
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5TIEvmEGUQA3q7sD5-ynfNzMYbY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181111_ENGLISH-TEMATIS-JKN_A_web_1541947149.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Seorang warga Desa Piliana, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, pada Senin (5/11/2018) menunjukkan Kartu Indonesia Sehat yang dibagikan pemerintah kepada mereka.

Melalui Peraturan Presiden tanggal 24 Oktober 2019,  iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akhirnya resmi  dinaikkan.  Namun apakah dengan menaikkan iuran, masalah  defisit BPJS Kesehatan bisa selesai? Jangka pendek, mungkin bisa. Satu atau dua tahun, kemungkinan besar defisit akan muncul lagi.

Mengapa? Karena akar permasalahan belum diselesaikan secara tuntas. Jika diibaratkan penyakit, defisit BPJS Kesehatan hanya merupakan satu gejala. Ada beberapa gejala lain. Jika ingin mengobati penyakit, tentu sebaiknya  melihat  secara holistik, keseluruhan. Pelajari gejala-gejala yang lain, tegakkan diagnosa, dan terapi akar permasalahannya.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000