Setiap Warga Negara Bertanggung Jawab terhadap Tegaknya Konstitusi
Penegakan hukum dan konstitusi tidak dapat hanya disandarkan Mahkamah Konstitusi, namun juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara. Setiap individu dinilai berkontribusi bagi tegaknya konstitusi dan hukum.
Oleh
SHARON PATRICIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman menyatakan, penegakan hukum dan konstitusi tidak dapat hanya disandarkan Mahkamah Konstitusi, namun juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara. Setiap individu dinilai berkontribusi bagi tegaknya konstitusi dan hukum di Indonesia.
“Jika ada pengabaian terhadap hukum dan diikuti oleh individu-individu, maka bisa saja pengabaian terhadap hukum dan konstitusi tersebut menjadi masif dan luas. Jika demikian, maka akan menciptakan chaos di tengah masyarakat karena hukum dianggap tidak lagi dapat memberikan solusi bagi persoalan suatu negara,” kata Anwar, di Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Anwar menyampaikan pesannya dalam Malam Puncak Anugerah Konstitusi bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Berprestasi Tingkat Nasional IX Tahun 2019. Hadir pula dalam acara ini, antara lain Wakil Ketua MK, Aswanto; Sekretaris Jenderal, MK Guntur Hamzah; Menteri Agama Fachrul Razi; dan mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.
Anwar melanjutkan, acara ini merupakan bentuk apresiasi bagi para guru PPKN yang telah berkontribusi dalam mendarmabaktikan ilmunya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Terlebih, mata pelajaran PPKN seringkali dipandang sebelah mata dan hanya sebagai pelengkap.
“Padahal, pengetahuan Pancasila dan kewarganegaraan akan menjadi bekal di masa depan baik bagi dirinya sendiri maupun saat dirinya berbaur di dalam kehidupan sosial di masyarakat sebagai wujud kepedulian sesama,” ujar Anwar.
Jika ada pengabaian terhadap hukum dan diikuti oleh individu-individu, maka bisa saja pengabaian terhadap hukum dan konstitusi tersebut menjadi masif dan luas
Para guru, kata Anwar, diharapkan dapat menjadi tunas-tunas di tengah masyarakat yang tiada henti menyampaikan pemahaman tentang pentingnya mengetahui dan memahami nilai-nilai konstitusi. Dengan begitu, kehidupan berbangsa akan menjadi lebih baik.
Selain itu, dalam era digital, Anwar juga mengingatkan para guru untuk terus mendidik anak-anaknya agar dapat memanfaatkan media sosial secara arif dan bijak. Sebab, teknologi ibarat pedang bermata dua, yang dapat memberi manfaat, namun juga merusak.
Sejalan dengan itu, Fachrul Razi juga berpesan bagi para guru PPKN dan generasi muda untuk terus meningkatkan kreativitas dan inovasi dengan mengedepankan pemikiran kritis. Hal ini penting agar para siswa mampu membedakan mana hoaks, mana berita.
“Jangan hanya berkutat pada buku dan modul yang sudah dipakai sejak dua atau bahkan lima tahun lalu. Tapi harus terus berinovasi agar tetap relevan dengan permasalahan-permasalahan kehidupan saat ini,” kata Fachrul.
Acara Anugerah Konstitusi juga memberikan penghargaan kepada Media Tahun 2019. Penghargaan untuk kategori media massa terbaik diberikan kepada Harian Kompas yang diwakili oleh Wakil Pemimpin Redaksi P Tri Agung Kristanto.
Selain itu, Anugerah Konstitusi untuk kategori media televisi diberikan juga kepada KompasTV yang diwakili oleh News Entertainment Manager Reestia Dela. Ada pun kategori media online, diberikan kepada Antaranews.com.