logo Kompas.id
UtamaTambang Rakyat di Mandailing...
Iklan

Tambang Rakyat di Mandailing Natal Mendesak Ditertibkan

Penertiban tambang emas rakyat mendesak dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Penutupan tidak bisa dilakukan secara langsung karena menyangkut kehidupan ribuan keluarga.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QFUjrydb8wFP_jtLvh90NfWgxC4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191114NSA13_1573729149.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Tambang emas rakyat yang menggunakan berbagai jenis mesin tampak beroperasi di lubang besar di sempadan Sungai Batang Natal, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (14/11/2019). Pemerintah didorong melakukan penertiban dan penataan agar aktivitas ini tidak merusak lingkungan hidup.

MANDAILING NATAL, KOMPAS — Penertiban tambang emas rakyat mendesak dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Penutupan tidak bisa dilakukan secara langsung karena menyangkut kehidupan ribuan keluarga. Namun, tambang rakyat perlu diatur lokasi, kegiatan produksi, pengolahan limbah, reklamasi, dan pembatasan jumlah penambang.

Pertambangan rakyat yang bisa ditertibkan adalah yang tidak menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri dan sianida. Pertambangan ini banyak terdapat di sepanjang Sungai Batang Natal. Namun, pertambangan yang menggunakan merkuri, seperti di Kecamatan Huta Bargot, mendesak untuk ditutup.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000