logo Kompas.id
UtamaAkankah UU KPK Kembali...
Iklan

Akankah UU KPK Kembali Dibahas?

Oleh
Susanti Agustina S
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/30QmQCXpLuS1f8LkTWRAM8cc928=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FSusunan-Kabinet-Indonesia-Maju_84963602_1573836973.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin memasuki Istana Merdeka, Jakarta, seusai berfoto bersama para menteri, Rabu (23/10/2019). Pesan presiden kepada para menteri, antara lain, agar mereka tidak melakukan korupsi dan menciptakan sistem yang menutup celah korupsi.

Pengesahan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 17 September 2019 tidak menghentikan perhatian publik. Setelah dominan mewarnai media edisi September, pemberitaannya tetap ada dan bisa kembali naik bulan depan.

Dorongan akan hadirnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi atau memperkuat KPK menjadi isu yang menempati peringkat kedua selama Oktober 2019. Isu yang sempat mendominasi pemberitaan sebulan sebelumnya ini kalah dari sorotan atas agenda penyusunan dan pelantikan pemerintahan baru.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000