logo Kompas.id
UtamaKapolda Sumut: Sembilan Orang ...
Iklan

Kapolda Sumut: Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto, Jumat (15/11/2019) malam, menyatakan, status sembilan saksi berpotensi ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus bom bunuh diri di Medan.

Oleh
pandu wiyoga
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Gd7tUgqG4Nd7JWlef2phxlebDpw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F259dc3a5-54ae-4e86-b25d-17264b619f7f_jpeg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto, Jumat (15/11/2019), menjenguk salah satu korban luka bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan yang kini dirawat di RS Bhayangkara Sumatera Utara.

MEDAN, KOMPAS — Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto, Jumat (15/11/2019) malam, menyatakan, status sembilan saksi berpotensi ditingkatkan menjadi tersangka. Saat ini, penyelidikan kasus bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan masih terus berlangsung.

”Intinya dari kejadian kemarin, kami sudah memeriksa 14 orang. Sembilan orang di antaranya berpotensi menjadi tersangka. Hal ini masih bisa berkembang tergantung hasil penyelidikan,” kata Agus seusai menjenguk para korban di RS Bhayangkara Medan.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000