logo Kompas.id
UtamaBPTJ Siapkan ERP di Jalan...
Iklan

BPTJ Siapkan ERP di Jalan Nasional

Untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek merencanakan menerapkan aturan jalan berbayar atau electronic road pricing di jalan-jalan nasional.

Oleh
Helena F Nababan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/znLWbK_WCRCzyEV6nlYpCoJiG9Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20181113_GANJIL-GENAP_A_web_1542101063.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja tengah menyiapkan penggunaan gerbang jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11/2018). ERP direncanakan berlaku mulai 2019 dan akan menggantikan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.

JAKARTA, KOMPAS — Untuk mengatasi kemacetan di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek merencanakan menerapkan aturan jalan berbayar atau electronic road pricing di jalan-jalan nasional. Saat ini, BPTJ tengah menggodok mekanisme, kelembagaan, dan aturan jalan berbayar itu.

Budi Rahardjo, Kepala Humas BPTJ, Minggu (17/11/2019), menjelaskan, ERP di jalan nasional itu merupakan kelanjutan dari penerapan aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil dan genap yang diperluas sejak September lalu.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000