Pelamar Diminta Segera Menyelesaikan Proses Pendaftaran CPNS 2019
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara per 16 November 2019, sebanyak 507 instansi dari total 524 instansi sudah mengunggah formasi yang bisa dilamar. Selain itu, tercatat 2,3 juta pelamar sudah membuat akun.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil 2019 diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran secara dalam jaringan. Jika menunda proses pendaftaran daring hingga mendekati tenggat waktu, dikhawatirkan terjadi penumpukan akses dalam waktu bersamaan sehingga portal sulit diakses.
Fremia Famela, yang dihubungi dari Jakarta, Minggu (17/11/2019), menyatakan, dirinya sudah membuat akun untuk portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN). Kendati demikian, ia belum memilih formasi jabatan yang akan dilamar.
Perempuan lulusan FKIP Bahasa Inggris ini masih bimbang antara melamar guru di bawah Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. ”Kalau di Kemenag, guru yang melamar disebar di seluruh Indonesia. Jadi tidak tahu bakal ditempatkan di mana. Tetapi, di Kemendikbud, khusus wilayah Sumatera Barat, guru bahasa Inggris kebanyakan ada di tingkat kabupaten. Tentu peluangnya kecil karena yang dibutuhkan per kabupaten juga tidak banyak,” kata warga Payakumbuh, Sumatera Barat, ini.
Pelamar lainnya, Risa Riskayanti, sudah memilih formasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Akan tetapi, ia belum mengunggah sejumlah dokumen, seperti surat lamaran dan surat pernyataan. Dalam dua hari terakhir, lulusan Universitas Sumatera Utara ini sibuk mengurus surat akreditasi dari kampus sebagai salah satu dokumen yang juga harus dilampirkan.
”Berkasnya sudah selesai, tapi kemarin masih banyak kegiatan jadi belum bisa mengunggahnya,” katanya.
Dia menuturkan, proses mengunggah dokumen ke portal SSCN tidak bisa sembarang waktu. Pada jam pulang kerja, katanya, portal sulit diakses.
”Lebih mudah diakses pada saat jam kerja atau dini hari,” tuturnya.
Sementara itu, pelamar lainnya, Rio Mastri, bingung karena formasi yang identik dengan jurusannya belum tersedia. Rio lulusan FKIP Sejarah. Sewaktu membuat akun pada 15 November lalu, formasi untuk sarjana pendidikan sejarah belum ada. Oleh sebab itu, ia mengambil formasi ilmu sejarah murni di bawah Kemendikbud.
Ia khawatir hal tersebut nantinya bermasalah. Oleh sebab itu, ia belum menyelesaikan semua tahapan pendaftaran sembari memantau perkembangan informasi lebih lanjut.
Baru 10 persen
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 16 November 2019, sebanyak 507 instansi dari total 524 instansi sudah mengunggah formasi yang bisa dilamar. Selain itu, tercatat 2,3 juta pelamar sudah membuat akun portal SSCN. Akan tetapi, baru sekitar 10 persen yang menyelesaikan pendaftaran ke tahap pengajuan (submit).
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono menilai, kondisi itu terjadi lantaran banyak pelamar masih menunggu dan melihat perkembangan informasi pendaftaran. Dia mengimbau para pelamar yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi, khususnya yang telah membuat akun dalam portal SSCN, untuk segera menuntaskan tahapan pendaftaran.
”Hal ini agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran,” katanya.
Selain itu, BKN juga mengimbau pelamar untuk hanya memasukkan data dan berkas yang disyaratkan instansi terkait. Pusat data SSCN mencatat, mulai marak pemakaian nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga untuk pendaftar abal-abal alias orang yang tidak niat mendaftar. Ini terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak disyaratkan instansi.
”Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak disyaratkan tersebut dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” kata Paryono.