logo Kompas.id
UtamaPerluasan Akses KUR dan...
Iklan

Perluasan Akses KUR dan Bayang-bayang Mengetatnya Likuiditas Bank

Pemerintah akan menurunkan suku bunga KUR menjadi 6 persen dan meningkatkan plafonnya menjadi Rp 190 triliun pada 2020. Di sisi lain, likuiditas perbankan juga tengah mengetat. Apakah perbankan akan terbebani?

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ovx-qhm8T1mwIM0hBZQDe9tOFA8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F19eaf92a-d5e9-485d-bde2-ce1c51e8edfa_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Pekerja membuat dandang di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2019). Pemerintah akan menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat dari 7 persen menjadi 6 persen pada 2020. Penurunan suku bunga merespons pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia sekaligus untuk memacu pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penurunan suku bunga KUR diharapkan dapat meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi.

Masalah permodalan acap kali menjadi tantangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM saat mulai merintis usaha. Padahal, kemampuan UMKM menyerap tenaga kerja, bila terus dipacu, dapat menjadi andalan penyumbang produk domestik bruto bagi Indonesia.

Demi memacu usaha mikro, awal pekan lalu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan akan memperluas akses pembiayaan murah. Pemerintah akan menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 7 persen menjadi 6 persen mulai 1 Januari 2020.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000