logo Kompas.id
UtamaTKI Tak Berdokumen, Tantangan ...
Iklan

TKI Tak Berdokumen, Tantangan Perlindungan WNI di Luar Negeri

Capaian pemerintah dalam melindungi warga negara Indonesia di luar negeri menunjukkan tren positif. Namun, perlu upaya ekstra untuk memastikan seluruh warga Indonesia yang ke luar negeri memiliki dokumen lengkap.

Oleh
SUCIPTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fvQNWLJKZaMUNlx72bcUfb8SRz4=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Ff20e6878-2ac2-4921-8d13-49ebc66dd3cb_jpg-1.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Meski telah terbentuk Satgas Pencegahan TKI Ilegal yang ditempatkan di Bandara Kupang dan Pelabuhan Tenau Kupang, keberangkatan TKI ilegal masih marak.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Capaian pemerintah dalam melindungi warga negara Indonesia di luar negeri menunjukkan tren positif. Namun, perlu upaya ekstra untuk memastikan seluruh warga Indonesia yang ke luar negeri memiliki dokumen lengkap. Sebab, masih banyak tenaga kerja Indonesia yang masuk melalui jalur tak resmi dan tak memiliki dokumen.

Demikian garis besar konferensi pers ”Bimbingan Teknis Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri untuk Pemangku Kepentingan Daerah” yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (17/11/2019).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000