logo Kompas.id
UtamaPilkada oleh DPRD Akan...
Iklan

Pilkada oleh DPRD Akan Diterapkan di Wilayah Rawan Konflik

Kementerian Dalam Negeri akan mengkaji kembali rencana pelaksanaan pilkada secara tidak langsung. Menurut rencana, hanya daerah rawan konflik yang mekanisme pemilihannya dilakukan oleh DPRD.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG/KURNIA YUNITA RAHAYU
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wDeSZ7sVktBF06KeP3HH-IKBkKs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F366f7e0e-681a-411c-ac29-9129355b445c_jpg-1.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka secara resmi acara Konsolidasi Nasional KPU 2019 dan Peluncuran Pilkada 2020 di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). Kegiatan itu menandai dimulainya persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2020 yang akan diikuti oleh 270 daerah tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri akan mengkaji kembali rencana pelaksanaan pilkada secara tidak langsung. Menurut rencana, hanya daerah rawan konflik yang mekanisme pemilihannya dilakukan oleh DPRD. Sementara itu, sejumlah fraksi DPR dan elemen masyarakat menolak rencana tersebut.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengutarakan, pilkada langsung berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat. Menurut dia, pelaksanaan pilkada langsung juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban nasional.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000