logo Kompas.id
UtamaSalah Kaprah Pengelolaan...
Iklan

Salah Kaprah Pengelolaan Keuangan Daerah

Pengelolaan keuangan daerah dinilai belum tepat sasaran. Sejauh ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah lebih banyak digunakan untuk keperluan internal daerah, bukan pada belanja yang terkait langsung dengan rakyat.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_mfXNeVo496iCFyxZOkQX6PsjrA=/1024x582/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fa2f5f33a-c157-434f-9841-1845c1c521e2_jpeg.jpg
KOMPAS/KARINA ISNA IRAWAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Banyak daerah salah kaprah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagian besar anggaran digunakan untuk keperluan internal daerah, seperti gaji pegawai, serta belanja barang dan jasa. Sementara belanja-belanja yang terkait langsung dengan rakyat acap kali dikesampingkan.

Perbaikan kualitas belanja daerah menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, rata-rata alokasi belanja pegawai dalam APBD mencapai 36 persen, belanja perjalanan dinas 13,4 persen, dan belanja jasa kantor 17,5 persen.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000