logo Kompas.id
UtamaCegah Potensi Korupsi, TP4...
Iklan

Cegah Potensi Korupsi, TP4 Perlu Dievaluasi

Menko Polhukam Mahfud MD akan membubarkan TP4 karena keluhan sejumlah pihak ada oknum yang mengambil keuntungan dari tim ini. Hal tersebut ia sampaikan seusai pertemuannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG/INSAN AL FAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2pYsHgCsCM-PTisvZIVw99Hsg5I=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FKejaksaan-Tinggi-Jawa-Tengah_1564579343.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Ilustrasi. Suasana Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Kota Semarang, Rabu (31/7/2019). Proses penyidikan dilakukan Kejaksaan Agung di Kejati Jateng.

JAKARTA, KOMPAS — Ombudsman RI menyarankan agar Kejaksaan Agung tidak perlu membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) supaya penyerapan anggaran negara bisa tetap optimal untuk pengerjaan proyek vital nasional. Namun, Ombudsman RI menilai perlu ada evaluasi menyeluruh agar TP4 tidak dijadikan sebagai lahan korupsi di kejaksaan.

Anggota Ombudsman RI, Adrianus E Meliala, mengatakan, berdasarkan kajian Ombudsman, sebaiknya TP4 tetap dilanjutkan agar para birokrat bisa berani menjadi pimpinan proyek (pimpro) dan bisa mendapat pendampingan hukum. Menurut dia, banyak proyek pemerintah yang terbengkalai sebelum ada TP4.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000