logo Kompas.id
UtamaPejabat Tinggi Muara Enim...
Iklan

Pejabat Tinggi Muara Enim Terima Suap

Robi Okta Fahlevi, Direktur PT Indo Paser Beton, didakwa menyuap Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani dan sejumlah pejabat di Kabupaten Muara Enim. Ia menyuap untuk mendapatkan 16 paket proyek senilai Rp 129,4 miliar.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XKIDJTh_5LikN_C-e1GSX0l5A4k=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fb67f9d8e-be6a-43b3-b8cd-49d943fdd9de_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Terdakwa penyuap Bupati Muara Enim, Robi Okta Fahlevi, mengikuti sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Tinggi Kelas 1 Palembang, Rabu (20/11/2019). Dia didakwa jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyuap Bupati Muara Enim dan sejumlah pejabat tinggi untuk mendapat 16 paket proyek dari Dinas Pekerjaan dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim.

PALEMBANG, KOMPAS — Robi Okta Fahlevi, Direktur PT Indo Paser Beton, didakwa menyuap Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani dan sejumlah pejabat tinggi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Robi menyuap demi mendapatkan 16 paket proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muara Enim Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 129,4 miliar.

Bupati meminta iuran komitmen di awal 15 persen kepada Robi. Sebagai imbalan, pelelangan direkayasa untuk memuluskan langkah Robi mendapatkan ke-16 paket proyek tersebut.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000