Keputusan pemerintah mengenai bimbingan pranikah perlu dipersiapkan secara matang. Hal ini penting agar substansi bimbingan dapat diterima dengan optimal calon pengantin untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Oleh
Deonisa Arlinta Graceca Dewi
·3 menit baca
MANOKWARI, KOMPAS — Keputusan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait bimbingan pranikah perlu dipersiapkan secara matang. Hal ini penting agar substansi bimbingan dapat diterima dengan optimal oleh calon pengantin untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Sertifikasi konseling pranikah bagi calon pengantin perlu dimaknai secara serius. Sertifikat ini benar-benar diberikan kepada calon pengantin yang sudah mengerti betul bagaimana merencanakan keluarga di seluruh aspek kehidupan.
”Jadi, sertifikat ini diberikan dengan syarat dia memang paham tentang rencara membentuk keluarga, baik secara biologis, sosiologi, psikologis, maupun secara religius,” ucap Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Hasto Wardoyo di sela-sela kegiatan audiensi dengan pemerintah daerah Papua Barat di Manokwari, Rabu (20/11/2019).
Hasto mengatakan, jika BKKBN mendapatkan arahan untuk menjalankan fungsi konseling pranikah ini, upaya yang akan dilakukan terlebih dahulu adalah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten di setiap wilayah. Konseling ini akan disampaikan wajib untuk diijalankan. Bimbingan yang diberikan pun dari lintas sektor yang mencakup aspek penguatan keluarga yang diperlukan.
”Sertifikasi konseling pranikah ini bisa menjadi pintu masuk yang efektif untuk mewujudkan keluarga yang tangguh dan kuat. Namun, perlu dipastikan bahwa sertifikat yang diberikan benar-benar berkualitas dan substantif,” ujarnya.
Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono dalam siaran pers menuturkan, BKKBN diharapkan bisa menjadi leading sector dalam program konseling pranikah yang akan dijalankan ini.
”Merencanakan keluarga tidak hanya merencanakan berapa jumlah anaknya. Namun, para pasangan muda yang hendak menikah harus paham bagaimana tanggung jawabnya sebagai orangtua dan bagaimana cara mengelola keluarga yang baik,” katanya.
Selain BKKBN, Agus menambahkan, program konseling pranikah akan melibatkan berbagai lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Modul perkawinan
Kemenko PMK saat ini telah mulai menyusun modul perkawinan yang akan digunakan dalam bimbingan pranikah. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Selasa (19/11/2019), telah mengundang tim penyusun modul tersebut untuk membahas substansi yang akan diberikan.
Agus mengatakan, informasi dalam modul perkawinan yang digunakan nantinya akan disesuaikan dengan bahasa masing-masing daerah. Instruktur yang menyampaikan modul tersebut pun diupayakan berasal dari tokoh adat setempat.
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, yang ditunjuk sebagai pemimpin tim penyusunan modul pernikahan, berpendapat selama ini isu keluarga belum menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah. Bimbingan pranikah yang selama ini dijalankan masih berbasis agama, sementara isu lain seperti penguatan gizi anak dan manajemen konflik keluarga belum maksimal dibicarakan.
”Penguatan keluarga dengan bimbingan calon pengantin mutlak diperlukan dengan persoalan keluarga yang semakin tinggi. Saat ini, angka perceraian mencapai 1.000 perceraian setiap hari dari dua juta perkawinan setiap tahun. Padahal, akibat dari perceraian ini bisa berdampak buruk pada anak yang menjadi sumber daya manusia bangsa di masa depan,” katanya.