logo Kompas.id
UtamaWarga: Tidak Ada Sosialisasi, ...
Iklan

Warga: Tidak Ada Sosialisasi, yang Ada Surat Perintah Pindah

Pemprov DKI Jakarta memastikan sosialisasi kepada warga sudah berjalan sebelum pembongkaran bangunan ilegal di Sunter Jaya dan Kelurahan Sunter Agung. Sebaliknya, warga merasa belum ada sosialisasi.

Oleh
J Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pxn8vJQj6T7CjgkiiCyU_o32JQs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fb0b139c9-e7bd-4336-81f8-e6a2b63c6c00_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Ekskavator dipergunakan untuk meratakan dan membersihkan lokasi bekas gusuran di Jalan Agung Perkasa 8, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/11/2019). Lebih dari 60 keluarga tergusur dari tempat tersebut pekan lalu. Menurut rencana, lahan yang sudah dibebaskan tersebut akan dikembalikan ke fungsi semula, yaitu sebagai saluran penghubung menuju Danau Sunter dan ditanami pohon perindang.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan proses sosialisasi kepada warga sudah berjalan sebelum pembongkaran bangunan ilegal di Jalan Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Jaya dan Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun, warga yang tempatnya digusur membantah sudah ada sosialisasi.

Seorang warga terdampak, Syaiful (36), mengatakan, tidak ada kegiatan tukar pikiran antara Pemprov DKI dan warga di Jalan Agung Perkasa 8 terkait solusi bagi warga setelah penataan di sana.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000