logo Kompas.id
UtamaPacu Ekonomi, BI Kembali...
Iklan

Pacu Ekonomi, BI Kembali Longgarkan Likuiditas Perbankan

Bank Indonesia kembali menurunkan rasio giro wajib minimum perbankan sebesar 50 basis poin untuk melonggarkan likuiditas perbankan.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ht6MdSy5cSSqS7bnNuHziUHxxAQ=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F485e39a7-2f9f-439b-9e32-8be18af9fc5c_jpeg.jpg
KOMPAS/KARINA ISNA IRAWAN

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) berfoto dengan jajaran Dewan Gubernur di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (21/11/2019), dilanjutkan dengan mengadakan konferensi pers. Konferensi pers menjelaskan hasil dari Rapat Dewan Gubernur yang memutuskan menahan BI 7-days Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan di level 5,00 persen.

JAKARTA, KOMPAS — Bank Indonesia kembali menurunkan rasio giro wajib minimum perbankan sebesar 50 basis poin untuk melonggarkan likuiditas perbankan. Melalui kebijakan itu, kecukupan likuiditas perbankan akan bertambah hingga Rp 26 triliun dalam setahun.

Pelonggaran rasio giro wajib minimum (GWM) diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit perbankan dan memacu laju perekonomian. Sejauh ini kebijakan penurunan suku bunga acuan dinilai belum berhasil menahan pelambatan pertumbuhan ekonomi domestik.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000