Kepolisian Resor Lumajang menangkap kawanan begal yang membajak truk dan membunuh sopirnya di kawasan Lumajang, Jawa Timur. Delapan anggota komplotan ditangkap dan dua di antaranya ditembak mati karena melawan.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
LUMAJANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Lumajang menangkap kawanan begal yang membajak truk dan membunuh sopirnya di kawasan Lumajang, Jawa Timur. Delapan anggota komplotan ditangkap dan dua di antaranya ditembak mati karena melawan.
Delapan anggota komplotan tersebut adalah Slamet Budiono (29), Ahmad (19), Abduh (23), Miftakhut Toyib (19), Indra Irawan (34), Adi Rachmad (28), Ahmad Baidowi (35), dan Dedi Nurdianto (25). Kedelapan pelaku berasal dari sejumlah kota, di antaranya Pasuruan, Lumajang, Semarang, Surabaya, dan Blitar.
Pembegalan oleh delapan orang itu dilakukan pada Selasa (19/11/2019) pukul 23.00. Mereka membajak truk yang disopiri Mokhamad Zainudin (32), warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Lumajang, di kawasan jalur lintas selatan Desa Bago, Kecamatan Pasirian. Saat beraksi, Slamet dan Ahmad bertindak sebagai eksekutor, adapun yang lain ikut serta.
Pembajakan dimulai saat korban menghentikan truk karena merasa mengenali pelaku bernama Slamet yang saat itu ingin naik. Berikutnya, di tengah jalan, tepatnya di Pos Morodadi Desa Bago, Slamet meminta korban menaikkan dua temannya, yaitu Ahmad dan Abduh, yang sudah menunggu. Selanjutnya, tak lama, ketiga orang tersebut membajak truk dan menganiaya korban.
”Korban dianiaya hingga meninggal dan tubuhnya dibuang di Dusun Sumberjeting, Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang. Berikutnya, di simpang empat Desa Selok Awar-awar, muatan pasir di atas truk diturunkan dan dibuang di tepi jalan,” kata Arsal.
Kamis (21/11/2019) pukul 04.30, mayat korban ditemukan warga dan dilaporkan ke polisi. Selanjutnya, Tim Cobra Polres Lumajang pun melacak truk dan mengejarnya.
Ajun Komisaris Hasran, yang merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang, memimpin langsung pengejaran pelaku. ”Setelah kami mendapatkan laporan, Tim Cobra langsung bergerak mengejar pelaku, mulai dari Lumajang, Pasuruan, hingga ke Kota Batu. Di Batu, pelaku ditangkap, dua di antaranya ditembak mati karena melawan petugas,” kata Hasran.
Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Muhammad Arsal Sahban, Jumat (22/11/2019), mengatakan, Tim Kobra akan memburu komplotan perampok dan pembegal jika berbuat kriminal di Lumajang. Tim Cobra adalah tim buru sergap tindak kriminalitas Polres Lumajang.
”Dulu saya pernah mengatakan, jangan main-main dengan Tim Cobra, dan hari ini atas nama hukum dan undang-undang, Tim Cobra Polres Lumajang menembak mati pelaku begal truk ini,” kata Arsal.
Dulu saya pernah mengatakan, jangan main-main dengan Tim Cobra, dan hari ini atas nama hukum dan undang-undang, Tim Cobra Polres Lumajang menembak mati pelaku begal truk ini.
Menurut Arsal, semangat Tim Cobra Polres Lumajang menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lumajang tak akan berkurang sedikit pun walau kepemimpinan Polres berganti.
Para pelaku terancam pidana Pasal 365 Ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang menyebabkan korban meninggal. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara, seumur hidup, atau pidana mati.