logo Kompas.id
UtamaPerizinan Terintegrasi Tak...
Iklan

Perizinan Terintegrasi Tak Jalan

Investasi dan ekspor dinilai sebagai obat untuk mengatasi defisit neraca berjalan Indonesia. Namun, proses mengurus perizinan di Indonesia belum juga membaik.

Oleh
NINA SUSILO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KzOOhAUy_cEFAem3auaB8SZqb0k=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F1fd35798-443c-47ba-a059-a5446faa8f87_jpg.jpg
KOMPAS/NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo menerima pengurus Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang dipimpin Ade Sudrajat dan Asosiasi Produsen Serat Sintesis dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) yang dipimpin Ravi Shankar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Dalam pertemuan ini, Presiden meminta masukan untuk meningkatkan ekspor dan investasi.

JAKARTA, KOMPAS — Investasi dan ekspor dinilai sebagai obat untuk mengatasi defisit neraca berjalan Indonesia. Namun, proses mengurus perizinan di Indonesia belum juga membaik.

Layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission) dimulai pada awal 2019. Harapannya, pengusaha cukup mengajukan syarat-syarat pengurusan izin usaha secara dalam jaringan sehingga proses perizinan menjadi cepat dan sederhana. Kenyataannya, pengusaha tetap perlu menyiapkan syarat-syarat yang diurus di daerah sesuai peraturan daerah dengan proses tak kurang dari enam bulan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000