logo Kompas.id
UtamaPetugas Lapas Keluarkan Napi...
Iklan

Petugas Lapas Keluarkan Napi Narkoba

Seorang sipir, DS, yang bertugas di Lapas Narkotika Kelas III Langsa, Provinsi Aceh, dilaporkan melepaskan seorang napi bandar narkoba, Saryulis alias Abenk. Kasus ini menunjukkan tata kelola lapas masih belum baik.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kqoEcuD8iObeBNYgZgiJ6Ywy50Y=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20180104AIN_Kerusuhan-Lapas-Banda-Aceh-3.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Seorang napi ditangkap polisi karena menjadi provokator kerusuhan di Lapas kelas II A Banda Aceh, Aceh, Kamis (4/1). Sebanyak 32 napi diperiksa dalam kerusuhan itu.

LANGSA, KOMPAS — Seorang sipir, DS, yang bertugas di Lapas Narkotika Kelas III Langsa, Provinsi Aceh, dilaporkan melepaskan seorang napi bandar narkoba, Saryulis alias Abenk. Kasus ini menunjukkan tata kelola lapas masih belum baik.

Saryulis keluar dari lapas pada Rabu (13/11/2019), tetapi kasus ini baru mencuat ke publik pekan ini. Sampai kini, Saryulis tidak diketahui keberadaannya. Sementara sipir yang mengeluarkan napi ditahan aparat Kepolisian Resor Langsa untuk dimintai keterangan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000