Setelah lama diam atas beragam tekanan terkait isu Rohingya, secara mengejutkan Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi akan memimpin tim hukum negara itu maju dalam sidang di Mahkamah Internasional (ICJ).
Oleh
·3 menit baca
Aung San Suu Kyi sejak lama dinilai gagal bersikap terkait isu Rohingya. Kini, secara resmi Suu Kyi memimpin tim hukum hadapi gugatan genosida.
NEW YORK, KAMIS —Setelah lama diam atas beragam tekanan terkait isu Rohingya, secara mengejutkan Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi akan memimpin tim hukum negara itu maju dalam sidang di Mahkamah Internasional (ICJ). Otoritas Myanmar, Rabu (20/11/2019) mengatakan, Suu Kyi akan hadir dalam kapasitasnya sebagai menteri luar negeri.
Tim pimpinan Suu Kyi itu akan menghadapi tuduhan dugaan genosida. Tuduhan itu diajukan oleh Gambia atas nama Organisasi Kerja Sama Islam. Sidang perdana gugatan itu akan dimulai pada 10 Desember 2019 di Den Haag, Belanda, bertepatan dengan Hari HAM Internasional.
Ketika mengajukan kasus ini, Menteri Hehakiman dan Jaksa Agung Gambia Abubacarr Marie Tambadou mengatakan, dia ingin mengirim pesan kepada Myanmar dan komunitas internasional bahwa dunia tidak boleh diam saja melihat ketidakadilan. ”Memalukan bagi generasi kita bahwa kita tidak melakukan apa-apa saat genosida berlangsung tepat di depan mata kita sendiri,” kata Tambadou.
”Komunitas internasional tidak perlu membayangkan lagi di mana posisi Suu Kyi dan pemerintah sipil (Myanmar). Dukung Gambia dan buat langkah untuk memastikan Myanmar bertanggung jawab,” kata Presiden Global Justice Center Akila Radhakrishnan di New York, Amerika Serikat, Kamis (21/11), menanggapi pengumuman Pemerintah Myanmar tersebut.
Gambia dan Myanmar turut menandatangani konvensi antigenosida. Walakin, Myanmar tidak mengakui ICJ. Kasus yang diajukan Gambia didasarkan pada pengungsi Rohingya di Bangladesh, negara yang mengakui ICJ.
Mengejutkan
Keputusan Suu Kyi mengejutkan banyak pihak, termasuk pengurus Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) yang dipimpinnya. Namun, NLD mendukung keputusan itu. ”Dia menunjukkan tanggung jawab. Selama ini, dia dituding diam saja soal Rohingya. Dia memutuskan menghadapi sendiri gugatan itu,” kata Myo Nyunt, juru bicara NLD.
Juru bicara militer, Brigadir Jenderal Zaw Min Tun, mengatakan, Suu Kyi akan segera bertemu Pemimpin Tertinggi Militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing. Militer dan pemerintah mendukung keputusan Suu Kyi.
Kasus lain
Gugatan Gambia di ICJ bukan satu-satunya yang harus dihadapi Myanmar soal Rohingya. Mantan pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Myanmar, Tomas Ojea Quintana, menggugat Myanmar di pengadilan Argentina. Dalam gugatan itu, Suu Kyi dimasukkan sebagai salah seorang tergugat. Sejumlah perwira Myanmar juga digugat dan dituduh terlibat kekejaman secara sistematis terhadap warga Rohingya.
Gugatan itu didasarkan pada kewenangan hukum universal. Dalam prinsip itu, para pihak yang bertindak brutal dimungkinkan diadili di negara mana pun. Prinsip itu pernah dipakai untuk menggugat para penjahat perang di Suriah, Rwanda, sejumlah negara di Amerika Latin, dan negara-negara pecahan Yugoslavia.
Selain gugatan di Argentina, masalah hukum lain soal Rohingya juga ada di Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Mahkamah yang juga berbasis di Den Haag itu mengumumkan penyelidikan atas dugaan tindak kriminal dalam kasus pengusiran warga etnis Rohignya. (AP/AFP/RAZ)