logo Kompas.id
UtamaWacana Amendemen Melebar
Iklan

Wacana Amendemen Melebar

Rencana amendemen UUD 1945 melebar dari semula untuk menghidupkan GBHN saja, kini muncul wacana untuk mengubah masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rn7G9UB7eTdPQWv7NPof3VFqibA=/1024x723/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190814-h2-lhr-amandemen-uud-1945-mumed-web_1565797974.png

JAKARTA, KOMPAS— Kekhawatiran bahwa rencana amendemen UUD 1945 akan menjadi bola liar dan melebar ke mana-mana terbukti. Saat ini muncul wacana untuk mengevaluasi masa jabatan presiden dan wakil presiden dengan dalih agar program pembangunan bisa berkesinambungan.

Selain itu, muncul pula gagasan untuk mengembalikan pemilihan presiden dan wapres dilakukan secara tidak langsung melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Padahal, wacana paling pokok dalam amendemen konstitusi adalah untuk menghidupkan kembali haluan negara dan mengembalikan kewenangan MPR untuk menetapkan haluan negara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000