logo Kompas.id
UtamaBuntut Kenaikan Iuran JKN dan ...
Iklan

Buntut Kenaikan Iuran JKN dan Cukai Rokok, Waspadai Inflasi pada 2020

Pemerintah mesti mewaspadai kenaikan inflasi yang berpotensi terjadi pada 2020 kendati masih dalam batas aman. Kenaikan inflasi ini bersumber dari peningkatan harga beberapa barang/jasa yang diatur pemerintah.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nwknhrweu0gN2l8JZy-2N-G20bQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fd3d45234-d2a9-47d9-9073-a9c7180b58c8_jpg.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Kenaikan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat memicu inflasi pada 2020. Pemerintah telah menetapkan iuran peserta mandiri kelas 1 sebesar Rp 160.000, kelas 2 sebesar Rp 110.000, dan kelas 3 sebesar Rp 42.000.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mesti mewaspadai kenaikan inflasi yang berpotensi terjadi pada 2020 kendati masih dalam batas aman. Kenaikan inflasi ini bersumber dari peningkatan harga beberapa barang/jasa yang diatur pemerintah (administer price).

Pemerintah akan meningkatkan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat sebesar 100 persen, memangkas subsidi solar menjadi Rp 1.000 per liter, dan menghapus subsidi listrik 900 volt ampere (VA) untuk rumah tangga mampu.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000