logo Kompas.id
UtamaBesok, Kepastian Penindakan di...
Iklan

Besok, Kepastian Penindakan di Jalur Sepeda Diputuskan

”Sesuai jadwal tindakan represif yustisial atau penilangan akan berlaku besok (Senin), tetapi kita lihat saja sampai besok apakah sudah ditilang atau belum sembari menunggu kepastian dari Pemprov,” kata Kombes Yusri.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS Menurut rencana, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mulai menindak para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar di jalur khusus sepeda pada Senin (25/11/2019). Dasar hukum penilangan itu berdasarkan aturan pada Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penetapan Jalur Sepeda.

https://cdn-assetd.kompas.id/6HvOiKetSy-9xS-6Fe30HhUHbmE=/1024x931/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191122-kendaraan-bermotor03-mumed_1574519538.jpg

”Ada wacana setelah tanggal 25 November mulai ditetapkan tilang karena masih ada tarik-ulur dan pergubnya masih diolah,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000