logo Kompas.id
UtamaTahapan Pilkada 2020 Direvisi
Iklan

Tahapan Pilkada 2020 Direvisi

Komisi Pemilihan Umum tengah merevisi jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Oleh
Rini Kustiasih
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/81XeD21apoeSRSl0uLvi6H14IOw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fe9ab3245-7aa6-4e02-9382-993bc9cf4d0b_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI membuka secara resmi acara Konsolidasi Nasional KPU 2019 dan Peluncuran Pilkada 2020 di Kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). Kegiatan itu menandai dimulainya persiapan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang akan diikuti dan diselenggarakan secara serentak di 270 daerah, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

KPU akan merevisi Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020. Akibatnya, jadwal pengumuman syarat minimal dukungan calon perseorangan diundur.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum tengah merevisi jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020. Tahapan terdekat yang akan dilakukan sesuai dengan peraturan sebelumnya, yakni pengumuman syarat minimal dukungan bagi calon perseorangan yang sedianya dijadwalkan pada 25 November, diundur hingga Desember 2019.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000