logo Kompas.id
UtamaDebirokratisasi Datang dari...
Iklan

Debirokratisasi Datang dari Atas

Debirokratisasi administrasi pendidikan membutuhkan payung hukum karena praktik ini tidak bisa dibebankan kepada para guru di lapangan.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M1NkUNSae_KBXcdLxmj6zk3rJXU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191112RAM-Sekolah-sederhana-III_1574397961.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Kondisi Sekolah Dasar Muhammadiyah 4 Palembang Filial, Selasa (12/11/2019). Murid di sekolah ini harus belajar di satu kelas dengan satu guru. Walau di dalam segala keterbatasan, semangat mereka untuk belajar tetap tinggi.

JAKARTA, KOMPAS — Debirokratisasi administrasi pendidikan membutuhkan payung hukum karena praktik ini tidak bisa dibebankan kepada para guru di lapangan. Harus ada penjelasan mengenai aspek-aspek ketatausahaan yang bisa diringkas, bahkan dipapas betul guna menjadikan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas tepat sasaran.

”Permasalahan administrasi, antara lain, aturan dari pusat, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang kemudian diturunkan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, memang banyak yang mengikat,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim di Jakarta, Minggu (24/11/2019).

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000