logo Kompas.id
UtamaDituding Langgar Aturan WTO,...
Iklan

Dituding Langgar Aturan WTO, Indonesia Andalkan Pembelaan Sinergis

Dari 541 kasus tuduhan antisubsidi pada 1995-2018 yang dilayangkan ke WTO, sebanyak 24 kasus ditujukan ke Indonesia. Indonesia jadi negara ke-4 setelah China, India, dan Korea Selatan yang mendapatkan tuduhan terbanyak.

Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Sc9N4hrd7vnPayXef98CAAI18Sw=/1024x484/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FARGENTINA-G20-AGRICULTURE-MEETING_68554518.jpg
AFP PHOTO/NOTICIAS ARGENTINAS / STR

Suasana pertemuan para menteri pertanian anggota G-20 yang digelar di Buenos Aires, Argentina, Sabtu (28/7/2018). Para menteri antara lain mengecam proteksionisme dan menggagas perlunya reformasi di dalam organisasi WTO.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tengah menyiapkan langkah pembelaan sinergis menghadapi sejumlah tuduhan pelanggaran aturan Organisasi Perdagangan Dunia yang dilayangkan kepada Indonesia. Indonesia tergolong dalam lima besar negara yang sering mendapatkan tuduhan itu dalam perdagangan internasional.

Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati mengatakan, intensitas penggunaan instrumen tuduhan tersebut tengah meluas.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000